Tim Ganjar Juga Akan Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Ini Jadwalnya

Rosseno Aji & Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
21 March 2024 10:42
Kampanye akbar calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024).(REUTERS/Willy Kurniawan)
Foto: Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan). (REUTERS/Willy Kurniawan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, belum dapat memastikan kapan akan mendaftarkan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Todung di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). "Belum tahu. Kita lihat kemungkinan nanti. Besok atau lusa," kata Todung menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan kapan TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perkara PHPU ke MK.

Sementara pada hari ini, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, secara resmi mendaftarkan gugatan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ke MK.

Gugatan tersebut telah diterima MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. Pokok perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024. Dengan pemohon H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D dan H. Muhaimin Iskandar, Dr. (H.C).

"Jadi pagi hari ini sudah fase berikutnya. Seperti yang kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih baik. Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," ujar Anies dalam keterangan pers di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3/2024).


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi Minta Bukti Kecurangan Dibawa ke MK, Tim Ganjar Siap!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular