Gugat Keputusan KPU ke MK, Anies: Kami Berharap Pertolongan Allah SWT

Jakarta, CNBC Indonesia - Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akhirnya menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360/2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi untuk dibatalkan. Menurut rencana, Tim AMIN akan datang ke MK pada Kamis (21/3/2024).
Anies pun mengungkapkan bahwa dia berharap pertolongan Allah SWT saat membawa masalah ini ke MK.
"Kami berharap pertolongan Allah SWT pertolongan Tuhan yang Maha Kuasa semoga Allah bukakan dan teguhkan hati para hakim konstitusi itu untuk mereka bisa imparsial untuk mereka memiliki keberanian, untuk mereka mengambil keputusan yang adil, keputusan yang benar, keputusan yang nantinya akan mereka tanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha Esa," ungkap Anies di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
"Keputusan yang akan mereka pertangggungjawabkan di hadapan sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang dipertanggungjawabkan di hadpaan anak cucu mereka di kemudian hari," imbuhnya.
![]() Sikap AMIN Terhadap Pengumuman Hasil Rekapitulasi KPU. (YouTUbe/Anies Baswedan) |
Anies bilang keputusan timnya menggugat hasil KPU adalah demi Indonesia yang lebih baik serta harapan bangsa Indonesia yang ingin ada perubahan.
"Ini adalah harapan kita dan kami yakin insyaallah mereka bisa jalankan apa yang jadi harapan kita semua," ucapnya.
Anies pun berharap seluruh lapisan masyarakat Indonesia ikut mendukung keputusannya ini.
"Mari kita terus jalankan perjalanan ini dengan menjunjung tinggi etika menjaga kedamaian dan persatuan kita dukung langkah tim hukum dan kita biarkan segala temuan itu disampaikan dan jadi rekam sejarah yang tercatat resmi dalam lembaran risalah MK RI ini biar jadi catatan jadi pengingat bagi perjalanan Republik ini bangsa ini di masa datang," jelasnya.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Detik-Detik Anies-Cak Imin Tiba di JCC, Buka "Strategi" Debat Terakhir
