
KPU Masih Rekapitulasi Suara, Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam ini?

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 tingkat nasional untuk dua provinsi tersisa hari ini. KPU berupaya penetapan hasil pemilu dapat dilakukan tepat waktu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun CNBC Indonesia, rekapitulasi akan dimulai pukul 14.00 WIB di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). Dua provinsi tersisa yang akan melaksanakan rekapitulasi ialah Papua dan Papua Pegunungan.
Diketahui dari 38 provinsi di Tanah Air, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi nasional di 36 provinsi. Sedangkan 128 PPLN telah merampungkan rekapitulasi nasional.
Kendala penerbangan sempat mewarnai kedatangan komisioner KPU Papua di Jakarta. Namun, kabar terakhir menyebut komisioner KPU Papua tidak jadi menggunakan pesawat carter untuk terbang ke Jakarta dalam rangka melaksanakan rekapitulasi nasional, melainkan penerbangan umum.
"Akan berlangsung pelaksanaan pleno rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional untuk dua provinsi yang masih tersisa. Sampai saat ini, tanggal 20 Maret 2024, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi dari 38 provinsi," ujar Komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI.
"Nah posisinya sekarang untuk provinsi Papua dan Papua Pegunungan sudah ada di kantor KPU. Jadi sebentar lagi akan berlangsung satu panel, langsung dipimpin oleh ketua KPU dan anggota KPU yang lain," lanjutnya.
Setelah itu, August bilang kalau KPU akan melakukan penetapan jika pleno selesai. "Selanjutnya tentu kita akan melalui proses atau tahap berikutnya terkait dengan penetapan," kata August.
"Nah nanti mungkin akan ada kebutuhan waktu di kami untuk melakukan pencermatan ataupun pemeriksaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, karena sebagaimana disampaikan oleh ketua KPU semalam, dalam doorstop dengan teman-teman media, nanti penetapan itu SK-nya secara keseluruhan," lanjutnya.
Untuk waktu definitif acara penetapan, August belum bisa memastikan. Yang pasti setelah pleno dilakukan.
"Kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah inilah, puasa, ya waktu berbuka, semacam itu. Jadi itu ya teman-teman ya," ujar August.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapan Hasil Resmi Pileg dan Pilpres 2024 Diumumkan? Ini Penjelasan KPU
