
Kemenkeu Tegaskan Tujuan Blokir Anggaran: Agar Kementerian Berhemat!

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menegaskan bahwa kebijakan automatic adjustment (AA) atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara bukan merupakan bentuk refocusing atau memindahkan anggaran.
Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatawarta mengungkapkan automatic adjustment hanya dilakukan dengan menahan sejumlah anggaran di masing-masing K/L sebesar 5%.
"Ini agar mereka berhemat dan kemudian membuat prioritas yang mana belanja penting. Ini yang sebenarnya dilakukan lewat automatic adjustment," kata Isa, Selasa (19/3/2024).
Menurut Isa, refocusing anggaran dilakukan pada 2021, yakni pada masa pandemi. Setelah itu, Kemenkeu melakukan AA. Pada penerapannya, jika ada kebutuhan lain, K/L bisa menggunakan pencadangan tersebut.
Adapun, program K/L bisa berubah pada implementasinya, tetapi K/L harus menyediakan komposisi yang relevan untuk merevisi program itu.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan kementeriannya ikut terimbas kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran sementara anggaran oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Akibat kebijakan itu, anggaran kementeriannya terblokir Rp453 miliar di tahun ini. Menurutnya, pemblokiran anggaran sementara ini sejalan dengan surat Kementerian Keuangan bertanggal 29 Desember 2023 perihal automatic adjustment.
"Belanja K/L di Kementan dibebankan automatic adjustment sebesar Rp453,04 miliar," ujar Amran.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Sri Mulyani di Tengah Isu Mundur dari Kabinet Jokowi
