Cek Aturan-Jadwal Mudik Lebaran 2024 Naik Kapal Laut, Mulai 3 April

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Selasa, 19/03/2024 14:55 WIB
Foto: Suasana terkini arus balik di Pelabuhan Bakauheni, Provinsi Lampung, Senin (24/4/2023). (CNBC Indonesia/Sefti Oktarianisa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pergerakan orang pada musim mudik Lebaran 2024 diprediksi naik sebesar 15% mengacu realisasi Angkutan Lebaran tahun lalu. Survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat setidaknya 193,6 juta orang bakal melakukan perjalanan mudik pada libur Lebaran 2024 nanti.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memerintahkan agar koordinasi pihak terkait pelaksanaan angkutan Lebaran 2024 dilakukan intensif dengan menjadikan faktor keselamatan sebagai prioritas utama. Termasuk mengutamakan pemeriksaan atau inspeksi keselamatan kendaraan (ramp check) terhadap kendaraan yang akan beroperasi selama angkutan Lebaran. Selain dari Kemenhub, pihak Kepolisian juga akan menggelar ramp check di jalur darat.

Sementara itu,  PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) juga mengaku telah melakukan sejumlah persiapan menjelang musim mudik nanti.


Salah satunya, mengoperasikan beberapa pelabuhan bantuan untuk memecah kepadatan kendaraan, seperti pengoperasian Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Pelabuhan BBJ Muara Pilu dan Pelabuhan Indah Kiat yang mengarah ke Pulau Sumatra.

Di lintas Merak-Bakauheni sebagai jalur tersibuk rencananya akan dioperasikan 55 kapal (ekspres dan reguler), sementara lintas Ciwandan-Bakauheni disiapkan 10 kapal dan BBJ - Muara Pilu akan dilayani 5 kapal. Petugas berupaya menjaga v/c ratio di bawah 0.8 selama periode angkutan lebaran sehingga kelancaran arus kendaraan baik dari maupun menuju area sekitar pelabuhan dapat terwujud.

"Diperkirakan jumlah penumpang Angkutan Lebaran tahun ini mencapai 5,78 juta penumpang kapal laut dan 1,37 unit kendaraan di 8 lintasan terpantaunNasional yang berada di bawah koordinasi 9 Cabang ASDP," tutur Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.

Adapun jumlah lintasan yang dipantau secara nasional selama pelaksanaan Posko Lebaran 2024 sejumlah 8 Lintasan di 9 Cabang (Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk dan Jangkar-Lembar, Padangbai-Lembar, Kayangan-Pototano, Ajibata-Ambarita, Bajoe-Kolaka, Tj. Api-Api-Tj.Kalian, Panajam-Kariangau. Total ada 215 unit kapal yang beroperasi.

"Perlu dipahami bersama bahwa pada puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada tanggal 6 dan 7 April 2024, antrean kendaraan masuk pelabuhan akan tetap ada. Namun yang dapat dipastikan di sini adalah kelancaran arus lalu lintas penyeberangan bisa tercapai jika semua pihak sama-sama tertib dan penumpang telah bertiket maksimal pada H-1 melalui aplikasi Ferizy," sebut Ira.

Pada Lebaran tahun ini, pergerakan masyarakat di Pulau Jawa, Sumatra dan Bali akan tetap menjadi perhatian utama. Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, beberapa pelabuhan bantuan akan digunakan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik.

Adapun aturan mengenai pelabuhan penyeberangan ini telah termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H yang meliputi :

1. Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten) dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan):

a) penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan IVa, golongan IVb, golongan Va, golongan Vb dan golongan VIa tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Merak;

b) kendaraan bermotor golongan I, golongan II, golongan III, golongan VIb dan golongan VII tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (9/4) pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Ciwandan;

c) kendaraan bermotor golongan VIII dan golongan IX tujuan Sumatera untuk arus mudik mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa (9 /4) pukul 24.00 WIB melalui BBJ Bojonegara (Serang-Banten);

d) penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan I, golongan II, golongan III, golongan IVa, golongan IVb, golongan Va, golongan Vb, golongan Via dan golongan VIb tujuan Jawa untuk arus balik mulai Jumat (12/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4);pukul 24.00 WIB melalui Pelabuhan Bakauheni;

e) kendaraan bermotor golongan VII, golongan VIII, dan golongan XI tujuan Jawa untuk arus balik mulai hari Jumat (12/4) pukul 00.00 WIB sampai dengan Selasa (16/4);pukul 24.00 WIB dialihkan melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan).

2. Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar dan Pelabuhan Lembar:

a) Lintas Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk: mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa (16/4) pukul 24.00 waktu setempat untuk kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Ketapang ataupun Pelabuhan Gilimanuk diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang dan mobil bus, sedangkan untuk mobil barang tidak menjadi prioritas;

b) Lintas Penyeberangan Jangkar - Lembar: kendaraan bermotor yang akan melalui Pelabuhan Jangkar ataupun Pelabuhan Lembar adalah Kendaraan bermotor dengan daya angkut maksimal 40 Ton; dan

c) Mulai hari Rabu (3/4) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa (16/4) pukul 24.00 waktu setempat seluruh kendaraan angkutan logistik yang akan melalui Pelabuhan Ketapang diarahkan ke Dermaga Bulusan.

Selain itu, akan ada pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan buffer zone pada beberapa pelabuhan penyeberangan. Pengaturan penundaan perjalanan dan buffer zone menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di Rest Area KM 43 A dan KM 68 A pada ruas Jalan Tol Tangerang - Merak serta lahan PT. Munic Line pada ruas jalan Cikuasa Atas. Kemudian, Pelabuhan Indah Kiat dapat juga difungsikan sebagai buffer zone emergency menuju pelabuhan Merak.

Sedangkan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) dan buffer zone menuju Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni dan Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan) dilakukan di Rest Area KM 87 B, KM 67 B, KM 49 B, KM 33 B dan KM 20 B pada ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar, sedangkan pada Jalan Non Tol dilakukan di Terminal Agribisnis Gayam, Rumah Makan Gunung Jati, Rumah Makan Tiga Saudara dan Kantor Lama Balai Karantina Pertanian.

Sementara pengaturan penundaan perjalanan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Situbondo dilakukan di Rest Area Grand Watudodol jalan raya Pantura Banyuwangi - Situbondo dan tujuan Pelabuhan Ketapang dari arah Jember dilakukan di kantong parkir Dermaga Bulusan. Tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk jalan raya Denpasar - Gilimanuk dan di Terminal Bus Gilimanuk khusus sepeda motor.

Untuk menghindari terjadinya antrian panjang akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan:

a) pelabuhan Merak sejauh 4.71 KM dari titik tengah pelabuhan terluar; dan
b) pelabuhan Bakauheni sejauh 4.24 KM dari titik tengah pelabuhan terluar.
c) pelabuhan Ketapang sejauh 2.65 KM dari titik tengah pelabuhan terluar; dan
d) pelabuhan Gilimanuk sejauh 2.0 KM dari titik tengah pelabuhan terluar.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: UMKM "Lawan" Produk Impor, Warga RI Wajib Cinta Produk Lokal