PKS Sebut RUU DKJ Tergesa-Gesa, Mendagri: Uji Publik Sejak 2022!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
19 March 2024 06:55
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat konferensi pers usai serah terima jabat di kantor Kemenko Polhukam R.I, Jakarta, Rabu (21/2/2024). (CNBC Indoensia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat konferensi pers usai serah terima jabat di kantor Kemenko Polhukam R.I, Jakarta, Rabu (21/2/2024). (CNBC Indoensia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dilaksanakan secara tergesa-gesa, sebagaimana tudingan fraksi PKS di DPR.

Sebagaimana diketahui, pembahasan RUU usul inisiatif DPR itu telah diamanatkan oleh Rapat Paripurna DPR ke-13 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 pada 5 Maret 2024 untuk dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Lalu, pada 18 Maret 2024, Baleg bersama pemerintah dan DPD telah selesai membahas RUU DKJ, dan juga telah sepakat pada malam harinya tanggal itu untuk disahkan di sidang paripurna terdekat sebagai undang-undang.

Menurut Tito, sebelum itu, RUU usul inisiatif DPR ini juga telah dibahas secara khusus oleh pemerintah sejak 2022. Melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang dipimpin Akmal Malik, ia mengatakan, konsultasi publik telah dilakukan sebanyak delapan kali sejak 2022.

"Delapan kali uji publik, juga ada empat kali dulu, 2022-2023," kata Tito seusai rapat pleno pengesahan tingkat I RUU DKJ di ruang rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (19/3/2024).

Tito mengatakan, Badan Legislasi DPR juga sebetulnya sejak lama sudah menggelar konsultasi publik tersebut, salah satunya dengan mendengar masukan dari berbagai organisasi masyarakat atau ormas maupun tokoh-tokoh Betawi.

"Sudah komunikasi dengan tokoh-tokoh Betawi, ormas-ormas, saya kira sudah melalui proses itu," ucap Tito.

Tito pun menganggap pendapat yang disampaikan Fraksi PKS itu merupakan hal biasa dalam proses demokrasi. Fraksi PKS menjadi satu-satunya partai politik yang menolak pengesahan tingkat I RUU DKJ untuk dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat supaya disahkan sebagai UU.

"Jadi biasa kalau demokrasi ada yang berbeda tapi kan majority. Dalam RUU IKN juga saya kira juga 8-1, dari UU IKN kan saya kira teman-teman PKS berusaha untuk konsisten ya," tegas Tito.

Kesepakatan tingkat I RUU DKJ ini terjadi saat rapat pleno oleh panitia kerja (Panja) di Baleg DPR dengan beranggotakan para anggota DPR, Pemerintah dari Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas, serta Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni.

Dalam rapat pleno itu, PKS menolak pengesahan RUU DKJ karena berbagai hal, salah satunya ialah RUU itu dibahas secara tergesa-gesa dan berpotensi menimbulkan banyak permasalahan.

"Dengan memohon taufik Allah subhanahu wa ta'ala, dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, PKS menyatakan menolak RUU DKJ," tutur Anggota Baleg dari Fraksi PKS Ansory Siregar saat penyampaian pandangan fraksi.

Rapat kerja RUU DKJ di Baleg DPR telah dilaksanakan sejak 13 Maret 2024. Saat itu pemerintah, DPR, dan DPD sepakat membentuk panitia kerja atau panja untuk membahas RUU DKJ. Lalu, tanggal pembahasan oleh panja telah berlangsung pada 14 Maret, 15 Maret, dan 18 Maret 2024. Malam hari pada 18 Maret RUU itu lalu disepakati untuk dibawa ke sidang paripurna DPR terdekat untuk disahkan sebagai UU.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gubernur Jakarta Bakal Ditunjuk Presiden, Jokowi Bilang Ini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular