Tak Cuma IKN dan Jakarta, Legislator PKS Usul 3 Ibu Kota RI

Redaksi, CNBC Indonesia
Sabtu, 16/03/2024 09:00 WIB
Foto: Pekerja proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Titik Nol Nusantara terus dikebut di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, (19/1/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ibu kota Indonesia diusulkan terbagi menjadi tiga, sesuai dengan rumpun eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Rekomendasi ini datang dari anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hermanto.

"Perlu juga kita pertimbangkan untuk mensegmenkan ibu kota negara ini, yaitu bisa saja nanti kita ibu kota negara itu dibagi menjadi tiga klaster," kata dia dalam rapat Panja pembahasan DIM RUU DKJ di kompleks parlemen Senayan, pada Jumat (15/3), dikutip dari CNN Indonesia.

Lebih lanjut, ia menyebut Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) bisa menjadi ibu kota eksekutif. Lalu, Jakarta bisa fokus menjadi ibu kota legislatif.


Dengan begitu, Jakarta berfungsi memproduksi Undang-Undang atau peraturan.

"DPD RI ada di sini, DPR ada di sini, kawasannya juga sangat luas, sangat nyaman kita untuk rapat," dia menjelaskan.

Lalu, untuk rumpun yudikatif, Hermanto mengatakan sementara bisa berada tetap di Jakarta hingga menemukan provinsi lain yang dianggap cocok.

Menurut Hermanto, pembagian tiga ibu kota RI akan mengoptimalkan masing-masing fungsi. Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan gagasan itu bisa saja sejalan dengan para anggota DPR yang masih enggan untuk berpindah kantor ke IKN.

"Tapi walaupun kelihatan seperti semuanya sekarang masih enggan semua dilantik berkantor di IKN," kata dia sembari tersenyum.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Cegah Konflik Rebutan Pulau, DPR Dorong Mediasi