
Video: ASN, TNI dan Polri Dapat THR dan Gaji ke-13 Tahun Ini
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
15 March 2024 16:33
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil dan PPPK, TNI dan Polri.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Jumat, 15/03/2024) Berikut Ini.
-
1.
-
2.
-
3.