FOTO Internasional

Potret Warga India Ngamuk, Tolak UU Kontroversial Diskriminasi Muslim

AP Photo, CNBC Indonesia
Rabu, 13/03/2024 21:50 WIB

Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan India dikritik karena mengecualikan umat Islam. Kekhawatiran komunitas minoritas meningkat di bawah pemerintahan Modi.

1/7 Seluruh anggota Serikat Mahasiswa Assam (AASU) melakukan prosesi obor untuk memprotes Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) di Guwahati, India, Selasa, 12 Maret 2024. (AP Photo/Anupam Nath)

Seluruh anggota Serikat Mahasiswa Assam (AASU) melakukan prosesi obor untuk memprotes Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) di Guwahati, India, Selasa, (12/3/2024). (AP Photo/Anupam Nath)

2/7 Seluruh anggota Serikat Mahasiswa Assam (AASU) melakukan prosesi obor untuk memprotes Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) di Guwahati, India, Selasa, 12 Maret 2024. (AP Photo/Anupam Nath)

India telah menerapkan Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan yang kontroversial dan banyak dikritik karena mengecualikan umat Islam, komunitas minoritas yang kekhawatirannya meningkat di bawah pemerintahan nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi. (AP Photo/Anupam Nath)

3/7 Seluruh anggota Serikat Mahasiswa Assam (AASU) melakukan prosesi obor untuk memprotes Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) di Guwahati, India, Selasa, 12 Maret 2024. (AP Photo/Anupam Nath)

Dilansir Associated Press, undang-undang baru tersebut diumumkan pada Senin (11/3/2024). Undang-undang ini menetapkan ujian agama bagi para migran dari setiap agama besar di Asia Selatan selain Islam. (AP Photo/Anupam Nath)

4/7 Seluruh anggota Serikat Mahasiswa Assam (AASU) melakukan prosesi obor untuk memprotes Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) di Guwahati, India, Selasa, 12 Maret 2024. (AP Photo/Anupam Nath)

Kritikus berpendapat bahwa undang-undang tersebut adalah bukti lebih lanjut bahwa pemerintahan Modi sedang mencoba mengubah negara tersebut menjadi negara Hindu dan meminggirkan 200 juta umat Islam di negara tersebut. (AP Photo/Anupam Nath)

5/7 Seluruh anggota Serikat Mahasiswa Assam (AASU) melakukan prosesi obor untuk memprotes Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) di Guwahati, India, Selasa, 12 Maret 2024. (AP Photo/Anupam Nath)

Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan memberikan jalur cepat menuju naturalisasi bagi umat Hindu, Parsi, Sikh, Budha, Jain, dan Kristen yang melarikan diri ke India yang mayoritas penduduknya Hindu dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan sebelum 31 Desember 2014. UU tersebut mengecualikan warga Muslim, yang merupakan mayoritas di ketiga negara tersebut. (AP Photo/Anupam Nath)

6/7 Seluruh anggota Serikat Mahasiswa Assam (AASU) melakukan prosesi obor untuk memprotes Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) di Guwahati, India, Selasa, 12 Maret 2024. (AP Photo/Anupam Nath)

Undang-undang India mengubah kriteria kewarganegaraan dengan mengecualikan umat Islam, pertama kalinya dalam sejarah. Disetujui pada 2019, penerapannya tertunda setelah protes mematikan di New Delhi dan tempat lain, yang menewaskan puluhan orang. (AP Photo/Bikas Das)

7/7 Seluruh anggota Serikat Mahasiswa Assam (AASU) melakukan prosesi obor untuk memprotes Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) di Guwahati, India, Selasa, 12 Maret 2024. (AP Photo/Anupam Nath)

Modi juga makin mencampuradukkan agama dengan politik dalam formula yang sangat diterima oleh mayoritas penduduk India yang beragama Hindu. Pada Januari, ia membuka sebuah kuil Hindu di lokasi sebuah masjid yang dibongkar di kota Ayodhya utara, memenuhi janji nasionalis Hindu yang telah lama dipegang partainya. (AP Photo/Bikas Das)