Kata Hotman Paris Soal PPN Naik Jadi 12%: Rakyat yang Bayar!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengomentari keputusan pemerintah yang akan menaikkan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 2025.
Komentar itu Hotman sampaikan dalam akun instagram @hotmanparisofficial. Menurutnya, keputusan itu akan semakin membuat harga-harga barang dan jasa naik dan membebani masyarakat.
"Pajak naik lagi! Hai kau kau: jangan bilang rasain Hotman! Sebab pajak naik maka harga produk dan jasa naik dan akhirnya rakyat yang bayar! Pelajaran bagi yang tidak sadar," tulis Hotman, dikutip Senin (11/3/2024).
Keputusan terkait akan dinaikkannya PPN tahun depan disampaikan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia memastikan kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 tidak akan ada penundaan.
Sebagaimana diketahui, tarif PPN saat ini sebesar 11% sejak 2022, atau telah naik sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dari sebelumnya 10%.
Berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% diubah menjadi 11% sejak 1 April 2022. Lalu, UU itu mengamanatkan pemerintah untuk kembali menaikkan tarif PPN menjadi sebesar 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.
Airlangga mengatakan, ketentuan kenaikan tarif PPN ini akan berlanjut pada 2025 karena juga sudah keputusan masyarakat yang memilih pemerintahan baru dengan program-program keberlanjutan dari Presiden Joko Widodo.
"Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan, tentu kalau keberlanjutan program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN," tegas Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
(arm/mij)