
KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi di Taspen

Jakarta, CNBC Indonesia-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 2 orang berpergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi di PT Taspen (Persero) yang sedang ditangani KPK.
"KPK cegah 2 orang dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di PT Taspen (Persero)," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/3/2024).
Ali mengatakan satu orang yang dicegah adalah penyelenggara negara. Sementara satu lagi merupakan pihak swasta. Dia belum menjelaskan detail identitas 2 orang yang dicegah ke luar negeri itu.
Dia hanya menjawab singkat soal alasan pencegahan tersebut. "Untuk mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi," kata dia.
Pria dengan latar belakang jaksa ini menyebut lembaganya mengajukan pencegahan ke Ditjen Imigrasi untuk 6 bulan ke depan hingga September 2024. Pencegahan itu, kata dia, dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
"Para pihak tersebut diharapkan untuk selalu bersikap kooperatif memenuhi panggilan dan pemeriksaan dari Tim Penyidik," ujarnya.
Adapun kasus yang tengah disidik KPK adalah dugaan kegiatan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya. Penyidik, kata Ali, menduga korupsi ini merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah. Dia mengatakan dugaan kerugian tersebut masih dalam perhitungan.
"Diduga timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya," kata dia.
Ali mengatakan belum bisa menjelaskan lebih jauh detail kasus ini. Dia mengatakan juga belum bisa membeberkan identitas para tersangka. "Tersangka belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup," kata dia.
Dalam penyidikan tersebut, KPK sudah menggeledah 7 lokasi pada Kamis dan Jumat pekan ini. Pada Kamis kemarin, tempat yang digeledah terdiri dari 2 rumah kediaman yang ada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; 1 rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; 1 rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan 1 unit kediaman yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Sementara itu, penggeledahan pada Jumat dilakukan di dua lokasi berbeda. Kedua lokasi itu adalah kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan; dan kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Ali mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan Kamis kemarin, penyidik menemukan barang berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. Dia mengatakan barang tersebut akan disita dan diharapkan dapat menjadi bukti untuk menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.
(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPK Geledah Kantor Pusat PT Taspen, Ini yang Ditemukan!