
Trenggono Blak-Blakan Soal Kerja Sama Budidaya Lobster RI-Vietnam

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan, sampai dengan saat ini belum ada perubahan aturan mengenai aturan benih lobster di Indonesia. Ia menegaskan ekspor benih lobster masih tetap dilarang sesuai regulasi yang berlaku.
"Sampai hari ini (ekspor) masih ditutup. Tapi kita sudah melihat, bahwa budidaya lobster di Vietnam, bibitnya 100% berasal dari Indonesia. Yang aneh, kita sudah tutup melalui Peraturan Menteri Nomor 17, tetapi kok di sana produksinya jalan terus," ungkap Trenggono dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (7/3/2024).
Menyadari adanya kerugian negara dan ancaman kerusakan ekosistem imbas masih terjadinya ekspor benur ilegal, Trenggono berinisiatif melakukan diplomasi dengan pemerintah Vietnam. Adapun lobi-lobi diplomasi itu akhirnya menghasilkan kerjasama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam, yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, kerja sama perikanan menjadi jalan masuknya investasi budidaya lobster di Indonesia oleh para pelaku usaha Vietnam. Melalui kerja sama ini pula, akan terjadi transfer teknologi dan pengetahuan budidaya lobster bagi pembudidaya di Tanah Air.
![]() Benih lobster. (Dok, KKP) |
Kerja sama perikanan dua negara, katanya, sekaligus untuk menekan praktik ilegal ekspor benur yang terbukti merugikan negara hingga triliunan rupiah per tahun.
"Itulah kemudian kita mencoba bekerja sama dengan pemerintah Vietnam. IUUF (Illegal Unreported Unregulated Fishing) itu bukan hanya kapal nelayan masuk ke negeri kita ambil ikan, penyelundupan BBL juga termasuk illegal fishing. Ini juga kita sampaikan ke level internasional," bebernya.
Melalui kerja sama budidaya lobster dengan pemerintah Vietnam, Trenggono optimistis Indonesia bisa menjadi bagian dari pemasok lobster dunia di masa depan.
"Kita juga bisa menjadi bagian dari global supply chain. Jadi ibaratnya jangan kalian saja yang menikmati, kami juga dong kebagian, kan asal benurnya dari kami, bagaimana kita berkolaborasi. Salah satunya itu, makanya kita ajak berinvestasi di sini," pungkasnya.
Sebagai informasi, KKP tengah menyusun rancangan kebijakan terkait pengelolaan benih bening lobster di Indonesia. Regulasi ini bertujuan mendorong produktivitas budidaya lobster nasional dengan menggandeng negara yang sudah berhasil melakukan budidaya komoditas tersebut.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menteri Trenggono Mau Buka Ekspor Benih Lobster ke Vietnam
