Beras Bikin Heboh, KPPU Ikut Turun Gunung Lakukan Investigasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan, pihaknya tengah bergerak membentuk tim khusus untuk menginvestigasi masalah perberasan di dalam negeri. Hal ini menyusul terjadinya lonjakan harga dan kelangkaan pada komoditas beras.
Anggota KPPU Hilman Pudjana mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat komisi dan memutuskan untuk membentuk tim khusus. Ia mengatakan, KPPU akan mengerahkan tim di pusat maupun daerah untuk bergerak melakukan pemantauan, khususnya untuk komoditas-komoditas yang mengalami pergerakan.
"Jadi memang concern kami untuk beras ini dilakukan tim khusus, antara tim kajian dengan tim penegakan hukum. Jadi nanti apapun hasil dari FGD, baik dari pengumpulan data nanti akan bisa ditindaklanjuti. Syaratnya kan kalau kita menemukan alat bukti, baru kita bisa naikkan," kata Hilman saat ditemui wartawan di kantor KPPU Jakarta, Rabu (28/2/2024).
"Kami akan melihat apakah ini mengalami permasalahan di supply atau di distribusinya seperti apa, apakah ada sumbatan-sumbatan di distribusi atau enggak," lanjutnya.
Apabila nantinya memang ditemukan ada sumbatan di distribusi, katanya, KPPU akan mendalaminya lagi, apakah dilakukan secara sporadis (masing-masing) atau terjalin komunikasi dan kesepakatan antar pelaku usaha di channel distribusi tersebut.
Selanjutnya, jika ditemui adanya komunikasi dan/atau kesepakatan antar pelaku usaha yang membuat distribusi beras menjadi tersumbat, sejalan dengan tugas pokok dan fungsi KPPU yaitu penegakan hukum, maka pihaknya tentu akan menindaklanjuti hasil temuan itu.
"Saat ini masih proses di penelitian KPPU, (seperti melakukan) pengumpulan informasi, salah satunya dengan FGD seperti ini untuk bisa melihat, memetakan sebetulnya inti masalahnya seperti apa, dengan pendekatannya saran pertimbangan. Kalau memang ditemukan regulasi yang menjadi masalah atau ditemukan perilaku, ya kami tentunya dengan penegakan hukum," ujarnya.
Sementara saat ditanyai apakah sudah ada alat bukti yang dipegang KPPU, kata Hilman, proses akan terus berjalan, namun terkait hasil sementara dan alat bukti, pihaknya mengaku tidak bisa membeberkannya kepada publik.
"Kalau proses tentunya kami terus jalan. Tapi kami nggak bisa share di sini soal alat buktinya ada atau belum. Nanti tunggu saja updatenya," pungkasnya.
(wur)