Kemenperin Desak Harga Gas US$ 6 Lanjut, ESDM: Tunggu Evaluasi Dulu
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini masih menunggu proses evaluasi secara menyeluruh terkait kelanjutan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Terutama, untuk tujuh sektor industri yang dipatok maksimal US$ 6 per MMBTU.
Koordinator Penyiapan Program Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqien menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.134 Tahun 2020, kebijakan HGBT sendiri rencananya akan berakhir pada tahun 2024. Namun, Kementerian Perindustrian meminta agar Kementerian ESDM tetap melanjutkan kebijakan ini.
"Kami dari ESDM masih menunggu evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan HGBT yang sudah berjalan selama ini dan tentunya ketika HGBT itu diputuskan untuk diteruskan juga memperhatikan ketersediaan bagian negara yang digunakan untuk penyesuaian harga gas," kata dia dalam webinar Menelisik Kesiapan Pasokan Gas untuk Sektor Industri dan Pembangkit Listrik, Rabu (28/2/2024).
Rizal memastikan, apabila ditemukan pengguna HGBT yang tidak sesuai dengan komitmen awal, maka pemerintah tidak segan-segan untuk mengurangi atau bahkan menghentikan kelanjutan dari kebijakan HGBT ini.
"Tentunya ada evaluasi dari teman-teman dari Kemenperin untuk bisa melanjutkan ataupun mengurangi pasokannya atau menghentikan kebijakan HGBT," ujarnya.
(wia)