
14% Saham Dicaplok MIND ID, Kontrak Vale (INCO) Belum Diperpanjang?

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia melalui Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID sudah resmi menjadi pemilik saham mayoritas PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Hal itu ditandai dengan penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham divestasi 14%.
Dengan begitu, saat ini kepemilikan saham MIND ID di tambang Vale Indonesia mencapai 34%.
Hanya saja, pengambil alihan divestasi 14% saham Vale Indonesia itu tidak dibarengi dengan penandatanganan perpanjangan Kontrak Karya (KK) Vale Indonesia yang berakhir pada Desember tahun 2025. Sehingga, Vale belum berstatus sebagai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, bahwa IUPK baru akan diselesaikan dalam waktu satu minggu ini.
"Sudah selesai, perintah Pak Menko (Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan) tadi seminggu ini selesai IUPK-nya. Tinggal bisnis plan kita tunggu, tapi saya yakin satu minggu seelesai sudah dibahas di kantor kami sangat detil," ungkap Bahlil di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Menko Marves Luhut juga sempat menyinggung perihal IUPK Vale ini. Ia bilang dalam minggu ini IUPK sudah harus diselesaikan. "Minggu ini (IUPK), sehingga akuisisi ini tuntas segera. Indonesia harus terkenal transparan, sesuai aturan tidak ada lagi ekstra cost," ungkap Luhut di lokasi yang sama, Senin (26/2/2024).
Sebagaimana diketahui, harga divestasi 14% saham Vale Indonesia yang diambil oleh MIND ID senilai Rp 3.050 per lembar saham. Memang belum diketahui, berapa angka pasti yang dikeluarkan oleh MIND ID dalam pengambil alihan 14% saham ini.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sudah di Ujung, Saham Vale Bakal Pindah ke Tangan RI
