KPK Usut Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR, Kerugian Miliaran Rupiah

Rosseno Aji, CNBC Indonesia
26 February 2024 17:35
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi menggunakan rompi orange di tunjukkan KPK saat memberi keterangan pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (3/4). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi logo KPK. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.



"Bahwa betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," katanya seperti dikutip Senin (26/2/2024).

Menurut Ali Fikri, ada kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun, dia enggan mengungkapkan nominal kerugian negara, tapi yang pasti mencapai miliaran rupiah.

"Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara... Miliaran rupiah,"

Pada Rabu, 31 Mei 2023, KPK telah mengklarifikasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi. Saat itu, Indra terlihat mengenakan kalung berwarna merah sebagai tanda tamu penindakan KPK.

Kendati demikian, Indra tidak memberi penjelasan ketika dikonfirmasi awak media mengenai kehadirannya di kantor lembaga antirasuah tersebut.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular