PNS Pertama Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Khusus
Jakarta, CNBC Indonesia - Aparatur Sipil Negara (ANS), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli 2024 akan mendapatkan insentif khusus atau disebut tunjangan pionir.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
Anas mengungkapkan skenario pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian bagi ASN.
"Target awal yang dapat dicapai adalah pemindahan ASN untuk persiapan pelaksanaan upacara memperingati kemerdekaan RI di IKN pada Agustus mendatang, kemudian disusul dengan periode perpindahan pada November dan Desember 2024," ujar Anas dalam situs resmi dikutip CNBC Indonesia, Senin (26/2/2024).
Anas menuturkan untuk pemindahan K/L ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi. Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
ASN yang pindah ditetapkan kriteria kompetensi diantaranya harus menguasasi literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta yang adaptif, kolaboratif yang menguasai digitalisasi sehingga siap untuk mendorong akselerasi roda layanan pemerintahan di IKN," imbuh Anas.
(mij/mij)