PNS di IKN Tak Bisa Asal, Butuh Kualifikasi Tingkat Tinggi

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
22 February 2024 10:35
Infografis, Catat Link, Cara Login & Jadwal CASN 2023
Foto: Infografis/ CASN 2023/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno untuk membahas pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Pertemuan yang dihelat pada Rabu (21/2/2024) di Kementerian PANRB itu mencapai sejumlah kesimpulan.

"Tadi sudah kita detailkan bersama Pak Mensesneg terkait penapisan pemindahan Kementerian atau lembaga, rencana pengisian ASN di IKN dan tentunya transformasi digital pemerintahan IKN," kata Anas lewat keterangan tertulis, Kamis (22/2/2023).

Anas mengatakan untuk pemindahan Kementerian dan lembaga ke IKN, pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis masing-masing lembaga. Dia mengatakan hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi seberapa penting peran Kementerian dan lembaga itu terhadap negara, daya saing dan kemandirian ekonomi.

Selain itu, kata dia, dilakukan identifikasi peran dan fungsi Kementerian lembaga sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan dan sistem pertahanan dan keamanan.

Anas melanjutkan untuk pemindahan ASN di IKN, pemerintah juga membuat sejumlah syarat yang harus dimiliki oleh masing-masing pegawai. ASN yang pindah ke IKN nantinya, kata dia, harus menguasai literasi digital, dapat melakukan pekerjaan beragam (multitasking), dan menguasai substansi mengenai prinsip IKN.

Dia mengatakan ASN yang dipindahkan juga harus mampu menerapkan nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

"IKN akan menerapkan pola kerja terpadu dengan fleksibilitas waktu dan lokasi mendukung sistem kerja kolaboratif dan agile. Karenanya perlu talenta-talenta digital yang siap untuk mendorong akselerasi roda pemerintahan di IKN," kata Anas.

Mantan Bupati Banyuwangi ini mengatakan strategi pemindahan ke IKN tidak hanya segi fisik saja. Namun, juga perubahan paradigma dalam pengelolaan pemerintahan yang berbasis digital.

"Hal ini untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada masa transisi perpindahan ke IKN," ujar Anas.


(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Bahas ASN Pindah ke IKN, Jokowi Panggil Menteri-menteri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular