
Detik-detik Tito Serahkan Jabatan Menko Polhukam ke Hadi Tjahjanto
Presiden Jokowi resmi melantik Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD.

Plt Menko Polhukam Tito Karnavian (kiri) dan Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto (kanan) berjabat tangan usai menjalani serah terima jabatan Menko Polhukam periode 2019-2024 di kantor Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Kemenko Polhukam), Jakarta, Rabu (21/2/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (21/2) pukul 11.00 WIB resmi melantik Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menjadi Menko Polhukam. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Hadi mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Mahfud MD karena menjadi salah satu peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Usai serah terima jabatan, Hadi mengungkapkan akan bertemu dengan Menko Polhukam sebelumnya Mahfud MD. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

“Kita memang boleh beda pilihan, namun persatuan dan kesatuan yang utama harus kita jaga. Dan menjaga persatuan dan kesatuan itu adalah tugas komponen yang satu sama lain harus saling mendukung," ujar Hadi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Hadi juga mengatakan, akan melakukan konsolidasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar menjaga situasi negara tetap kondusif. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Kemudian, saya segera melakukan konsolidasi dengan lembaga kementerian terkait untuk tetap menjaga kondisi yang sangat baik, sangat kondusif ini agar terus dipertahankan," ujar Hadi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Ia juga mengungkapkan terkait masalah BLBI menjadi salah satu prioritas yang menyangkut eksekusi tanah milik obligator. Sebagai mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Hadi berjanji akan berkoordinasi untuk menyelesaikannya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Hari ini saya akan koordinasi segera setelah itu saya akan turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalah yang terjadi pada kasus BLBI karena permasalahan itu juga menyangkut permasalahan tanah," ujar Hadi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Sebelumnya pemerintah telah memperpanjang masa kerja Satuan Tugas BLBI. Presiden Jokowi telah meneken Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)