Terkuak! Ini Alasan BI Belum Turunkan Suku Bunga

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Rabu, 21/02/2024 15:23 WIB
Foto: Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024. (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Februari 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%. Bank sentral telah mempertahankan suku bunga 6% ini selama empat bulan sejak Oktober 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kendati demikian, BI tetap membuka ruang penurunan suku bunga.


Perry mengatakan pihaknya telah memberi sinyal bahwa penurunan suku bunga acuan bisa dilakukan pada semester II-2024. Namun, kebijakan ini akan memperhatikan sejumlah indikator.

"Indikatornya apa? Itu pun kalau inflasi tetap akan terkendali, ekonominya masih tumbuh bagus dan terutama kalau rupiah continue dan cenderung menguat dan kami meyakini itu," ujar Perry.

"Meyakini bahwa ketika ada kepastian FFR turun dan berbagai ekonomi global tadi dolar juga akan tidak akan terus-terusan kuat, dan ada kejelasan dari investor luar negeri untuk memastikan ekonomi dan investasi di Indonesia," ungkapnya.

Adapun, BI memutuskan masih menahan suku bunga 6% pada Februari 2024. Hal ini karena fokus BI masih pada stabilitas nilai tukar dan imported inflation.

"Sehingga kenapa narasinya BI Rate tetap. Fokusnya tetap untuk stabilitas nilai tukar rupiah dan imported inflation tetap akan terkendali," kata Perry.

Dua hal ini, menurut Perry, sangat penting. Hal ini menyikapi faktor risiko ketiga dari global, yaitu bahwa ada gangguan mata rantai yang berisiko menaikkan harga komoditas pangan


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: "Obat Kuat" Pemerintah & BI Untuk Dongkrak Perekonomian RI