Terungkap Wejangan Hadi Tjahjanto Kepada Menteri ATR/Kepala BPN AHY

Rosseno Aji, CNBC Indonesia
Rabu, 21/02/2024 13:46 WIB
Foto: Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono. (CNBC Indonesia/Rosseno Aji Nugroho)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan wejangan yang diterimanya dari Hadi Tjahjanto terkait tugas-tugas di Kementerian ATR/BPN. Hal itu diungkapkan AHY saat tiba di kantor barunya itu, Rabu (21/2/2024).

"Tadi malam sekitar pukul 21.00 WB saya diterima beliau di kediaman dan belajar cepat. Karena beliau dengan bersemangat, saya bisa menilai beliau begitu menguasai permasalahan dan juga sangat passionate sehingga saya pun makin meyakini bahwa apa yang telah dilakukan selama ini telah menghadirkan progres demi progres," kata AHY.

Hadi, menurut dia, menyampaikan ada beberapa pekerjaan rumah dan isu yang harus ditangani. AHY mengatakan, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni beserta jajaran pejabat teras Kementerian ATR/BPN siap untuk bekerja sama untuk mencapai target-target yang ditetapkan.

"Termasuk bagaimana kita bisa menuntaskan 120 juta target PTSL, kemudian sertifikasi elektronik, isu-isu sengketa yang masih tersisa, termasuk juga yang paling utama bagaimana kementerian yang strategis ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," ujar AHY.

Menurut dia, semua itu membutuhkan kepastian hukum di bidang tata ruang. Termasuk juga tanah yang disiapkan untuk pembangunan.

"Maka memberikan keyakinan, keamanan, kenyamanan bagi para investor baik dari dalam maupun luar negeri sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi membuka lapangan kerja, meningkatkan penghasilan, dan seterusnya. Termasuk tentu ini menciptakan keadilan," kata AHY.

"Beliau menyampaikan kita harus tegas. Kita harus menghadapi siapapun yang melawan hukum. Kita ingin ATR/BPN ini benar-benar profesional melayani dan terpercaya," lanjutnya.



(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tanah Kosong Diambil Negara Bakal Dialihkan untuk Proyek Rakyat