Kementerian PANRB Saring 12 Ribu ASN yang Pindah ke IKN Tahun Ini

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
20 February 2024 09:20
Suasana proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dikebut. Ditargetkan mulai bulan Juli 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, bisa mulai menempati kawasan ibu kota baru, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, (19/1/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Suasana proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dikebut. Ditargetkan mulai bulan Juli 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, bisa mulai menempati kawasan ibu kota baru, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, (19/1/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan sekitar 12 ribu pegawai terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga secara bertahap pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Juli 2024 sampai Desember 2024.

Kementerian PANRB tengah mempersiapkan proses pemindahan para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu ke IKN, mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan persiapan ini telah masuk ke tahapan penentuan pegawai yang akan dipindah ke IKN dalam rentang tahun ini. Penentuan pegawai yang pindah ini berdasarkan skala prioritas kebutuhan pemerintahan di ibu kota baru.

"Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," kata Anas melalui siaran pers dikutip Selasa (20/2/2024).

Ia pun menjabarkan sejumlah tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN. Pertama, Kementerian PANRB melakukan analisis untuk menapis (memfilter) kementerian/lembaga mana saja, dan unit kerja yang prioritas untuk dipindahkan pada prioritas pertama ke IKN.

"Untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan," tegas Anas.

Kedua, masing-masing kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari Kementerian PANRB tersebut. Pola penapisan itu di antaranya pegawai yang menguasai literasi digital hingga multitasking.

"Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)," ucap Anas.

Terkait hunian bagi ASN, Kementerian PANRB masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Ia mengusahakan supaya para ASN akan mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.

Untuk kloter pertama pemindahan pada Juli 2024 mendatang, pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir. Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.

"Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah," ungkap Anas.

"Selain itu, kami juga terus berkoordinasi untuk memastikan mengenai infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran Pegawai ASN yang ada di IKN dan efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta," tuturnya.

Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara didukung dengan konsep green design, green building, serta green open space. Di IKN, Anas menjelaskan penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif.

Pelayanan berbagi pakai di pemerintahan itu akan didukung penerapan shared office, shared system, serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai. Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nah! Ini Bocoran Skenario Perpindahan PNS ke IKN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular