PEMILU 2024

TimNas AMIN: Quick Count Bukan Hasil Valid Penentu Kemenangan Pemilu

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
15 February 2024 17:48
Update Tim Hukum dan Saksi AMIN di Rumah Koalisi Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)
Foto: Update Tim Hukum dan Saksi AMIN di Rumah Koalisi Perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024). (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Pakar TimNas AMIN Hamdan Zoelva buka suara perihal hasil perhitungan cepat atau Quick Count yang beredar dari beberapa lembaga. Di mana, Quick Count tersebut memenangkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (Paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Hamdan menegaskan bahwa Quick Count yang saat ini beredar oleh beberapa lembaga survei bukan merupakan hasil valid penentu kemenangan Pemilu 2024 ini.

"Bahwa Quick Count yang sekarang beredar oleh beberapa lembaga survei bukan merupakan lembaga valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan. Karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari Paslon tertentu sudah mencapai angka sekian dan sampai merayakannya," ungkap Hamdan.

Hamdan meminta untuk menghormati hasil rekapitulasi yang sekarang sedang dilakukan secara berjenjang oleh KPU.

Maka, ia meminta kepada seluruh saksi dan relawan di seluruh TPS Indonesia untuk terus mengawal proses rekapitulasi tersebut. "Kami melihat indikasi jangan sampai Quick Count nanti menjadi patokan dalam mengisi rekapitulasi manual. Karena itu, kita minta betul untuk menjaga jangan sampai Quick Count menjadi rujukan untuk siapa yang menang," tandas Hamdan.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article TimNas AMIN Kantongi Beragam Kecurangan Pemilu 2024, Apa Saja?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular