
Video: Cara Ngecek Lokasi TPS Saat Pemilu 2024
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
12 February 2024 19:15
Jakarta, CNBC Indonesia - Seluruh masyarakat Indonesia yang sudah punya hak pilih dan terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) dapat mencoblos pilihan masing-masing. Untuk menyalurkan hak pilih, masyarakat wajib mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Nah, bagi Anda yang belum mengetahui lokasi TPS untuk mencoblos, simak caranya berikut ini.
Selengkapnya saksikan liputan Serliana Salsabila di CNBC Indonesia, Senin (12/02/2024).
-
1.
-
2.
-
3.