
AS Rusuh, Biden Ancam Veto RUU Bantuan untuk Israel

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan dirinya akan memveto rancangan undang-undang (RUU) yang hanya akan memberikan bantuan kepada Israel. RUU ini didukung oleh Partai Republik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
RUU Israel ini muncul ketika Gedung Putih condong untuk memberikan bantuan kepada Ukraina dan Israel dan menyediakan dana baru untuk keamanan perbatasan, bukan hanya memberikan bantuan kepada satu pihak saja.
"Pemerintah sangat mendorong kedua majelis di Kongres untuk menolak taktik politik ini dan sebaliknya segera mengirimkan Undang-Undang Alokasi Tambahan Keamanan Nasional Darurat bipartisan ke meja Presiden," kata Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters pada Selasa (6/2/2024).
Para pejabat dari pemerintahan presiden dari Partai Demokrat telah bekerja selama berbulan-bulan dengan Senat Partai Demokrat dan Republik mengenai undang-undang. Mereka menggabungkan perombakan kebijakan imigrasi AS dan pendanaan baru untuk keamanan perbatasan, di mana bantuan darurat miliaran dolar akan diberikan kepada Ukraina, Israel dan mitranya di kawasan Indo-Pasifik.
Anggaran sebesar US$118 miliar (Rp1.856 triliun) juga akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil yang terkena dampak konflik global.
"Pemerintah sangat menentang taktik yang tidak melakukan apa pun untuk mengamankan perbatasan, tidak melakukan apa pun untuk membantu rakyat Ukraina mempertahankan diri dari agresi Putin, gagal mendukung keamanan sinagoga, masjid, dan tempat ibadah rentan di Amerika, dan menolak bantuan kemanusiaan. kepada warga sipil Palestina, yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak," kata pernyataan itu.
Ketua DPR dari Partai Republik Mike Johnson mengumumkan pada Sabtu bahwa DPR akan menolak rancangan undang-undang Senat bipartisan, dan sebagai gantinya melakukan pemungutan suara mengenai tindakan yang hanya memberikan bantuan kepada Israel.
Dalam keterangannya, Johnson mengatakan ancaman veto Presiden merupakan tindakan pengkhianatan. "Dengan mengancam akan memveto bantuan kepada Israel dan pasukan militer kita, Presiden Biden meninggalkan sekutu kita pada saat mereka sangat membutuhkannya," katanya.
DPR yang mayoritas anggotanya adalah Partai Republik meloloskan rancangan undang-undang khusus Israel pada November, namun RUU tersebut tidak pernah disetujui oleh Senat yang didominasi Partai Demokrat.
Rancangan Senat
Sebelumnya, para senator AS merilis rancangan undang-undang (RUU) yang meminta US$60,1 miliar (Rp944 triliun) untuk bantuan Ukraina, US$14,1 miliar (Rp221 triliun) untuk Israel, dan US$20,2 miliar (Rp317 triliun) untuk meningkatkan keamanan di perbatasan AS.
Hal ini juga mencakup dana yang lebih kecil untuk bantuan kemanusiaan di wilayah yang dilanda perang, dan operasi pertahanan di Laut Merah dan Taiwan.
Biden awalnya mengusulkan paket bantuan lebih dari US$105 miliar pada Oktober. Kesepakatan baru Senat kira-kira sesuai dengan proporsi pendanaan yang diminta Biden untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan.
Perbedaan utama dalam proposal baru ini adalah pendanaan keamanan perbatasan senilai lebih dari US$13 miliar, yang merupakan poin utama perdebatan dalam pembicaraan Senat selama berbulan-bulan.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Resmi! Parlemen AS Tolak RUU Bantuan untuk Israel Senilai Rp 276 T
