Pedagang Pasar Senen Curhat Kenapa Masih Jual Sepatu Bekas Impor

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
30 January 2024 15:15
Penjualan sepatu bekas impor masih marak di Pasar Senen, Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Penjualan sepatu bekas impor masih marak di Pasar Senen, Jakarta Pusat. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sudah hampir satu tahun sejak pemerintah menggerebek kios-kios penjual pakaian dan sepatu bekas impor di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Namun ternyata, tindakan pemerintah itu tak juga berhasil memberantas praktik perdagangan pakaian dan sepatu bekas asal impor di kawasan tersebut. 

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lokasi hari ini, Selasa (30/1/2024), deretan kios thrifting di Lantai 2 Pasar Senen Blok III tampak masih beraktivitas dengan normal, tidak ada perubahan signifikan setelah dilakukan penggerebekan satu tahun lalu. Bahkan kios-kios para pedagang juga masih dipenuhi oleh stok pakaian dan sepatu bekas yang dijualnya.

Saat ditanyai, para pedagang itu pun mengaku dirinya hanya berjualan saja. Perihal dari mana asal sepatu sampai dengan pakaian bekas itu bisa masuk ke Pasar Senen, mereka mengaku tidak mengetahuinya karena membeli dari orang lain atau distributor.

Salah seorang pedagang sepatu bekas asal impor di Pasar Senen Blok III, Medi, bercerita rantai pasok thrifting yang panjang dan sangat besar. Pedagang yang ada di Pasar Senen, ujarnya, hanyalah pedagang biasa atau pelaku usaha mikro, yang juga membeli barang-barang bekas dari pelaku di rantai tersebut. 

"Kalau berbicara thrift itu lingkupnya gede lho. Kalau saya yang cuma dagang, yang saya tahu selagi ada barang ya saya dagang dong. Intinya yang penting saya nggak ngerugiin siapa-siapa. Ini saya beli, ada bos nya lagi," kata Medi.

Medi pun tak menampik sepatu bekas yang dijualnya memang berasal dari luar negeri, atau barang bekas impor. Namun, dia mengaku tidak tahu-menahu bagaimana caranya barang tersebut bisa masuk ke Indonesia. Menurut dia, seharusnya pemerintah lah yang lebih tahu bagaimana barang-barang tersebut bisa masuk ke dalam negeri.

"Yang saya tahu kan sepatu atau pakaian-pakaian itu kan dari luar (negeri), itu yang saya tahu. Karena yang saya tahu di Indonesia itu nggak ada packingan yang begini-begini itu nggak ada. Nah kenapa itu bisa masuk dari luar sampai ke sini? Kan pemerintah yang lebih tahu," tutur dia.

"Kayak kamu deh misalnya dagang ini sekian-sekian, memangnya kamu tahu itu barangnya dari mana? Kan nggak, ya sama saya juga begitu. Yang saya tahu, saya dagang, saya aktivitas, saya nyari rejeki, udah selesai," lanjutnya.

Hal senada disampaikan pedagang sepatu bekas lainnya, Mamat. 

"Saya nggak tahu, saya kan cuman dagang doang di sini. Bos (importir)-nya saja saya nggak tahu siapa, tapi memang ada semacam distributor," ujar Mamat.

"Kalau memang nggak ada efek buat ke yang lain kenapa salahnya sih? Ini kalau dibandingin sama UMKM sama saja kan? Usaha mikro juga kan? Kalau memang dia peduli dengan rakyatnya, yaudah, anggap saja ini sama dengan pedagang lainnya yang di pinggir jalan. Tapi kebijakan, saya ngikut saja sih dengan kebijakan yang ada dari pemerintah," ucap Medi menimpali.

Sementara itu, Asisten Manajer PD Pasar Jaya Blok III Saeful mengatakan, pihaknya selaku penyedia tempat usaha hanya bisa memberikan imbauan, dan tidak bisa melarang para pedagang untuk menjual barang bekas di area Pasar Senen Blok III.

"Kalau kita sih paling hanya ngasih imbauan saja. Tapi kalau soal stok barang (yang terus ada itu) kita nggak tahu. Namanya pedagang kita, siapa yang berdagang di sini sesuai dengan dagangannya dia. Kalau dari kita sih nggak ada larangan ya, orang mereka hanya berdagang. Karena pedagang kita, pedagang existing yang memang benar-benar pemilik kios di sini, jadi ya sudah," ujarnya saat ditemui di kantor Pasar Jaya Pasar Senen Blok III.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat. Ruko tersebut disinyalir menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) terkait importasi pakaian bekas," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangan resminya, seperti dikutip Jumat (24/3/2023).

Di lokasi tersebut, tim melakukan penggeledahan di 2 tempat. "Di 9 ruko kami temukan adanya balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres," katanya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Parah! Sepatu Adidas-Nike Bekas Impor Masih Gentayangan di Pasar Senen

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular