KKP Kebut Aturan Pemanfaatan Benih Lobster, Ini Poin Pentingnya

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
26 January 2024 11:05
Petani lobster air tawar menunjukkan lobster siap jual di tempat budidaya lobster air tawar BFC Mini Farm di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (7/8/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Petani lobster air tawar menunjukkan lobster siap jual di tempat budidaya lobster air tawar BFC Mini Farm di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (7/8/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tancap gas menyiapkan regulasi terkait kebijakan pemanfaatan benih lobster (benur). Kepala Biro Hukum KKP Effin Martiana mengatakan upaya ini guna mendorong produktivitas budidaya lobster di dalam negeri.

Adapun sejumlah regulasi yang tengah disiapkan, yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Serta aturan turunnya yakni Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di Nelayan.

"Permen saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan Kepmen turunannya hari ini kita konsultasi publikkan. Kita berharap saat rancangan permen diundangkan, kepmen turunannya juga bisa segera ditetapkan. Makanya dari sisi substansi (kepmen) kita fix-kan dulu nih dengan masyarakat," ungkap Effin dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (26/1/2024).

Effin menyebut pemanfaatan benih bening lobster, utamanya untuk meningkatkan produktivitas budidaya lobster di dalam negeri. Ia juga mengatakan bahwa KKP telah menjalin kerja sama dengan negara pembudidaya lobster untuk pengembangan budidaya lobster di Indonesia, melalui kegiatan investasi, alih teknologi hingga etos kerja. Dari kerja sama ini, KKP optimis Indonesia bisa jadi bagian rantai pasok lobster di pasar global.

"Regulasi itu kan supporting. Jadi saat ada kebijakan, kita harus berpikir keras seperti apa supaya kebijakan itu berjalan sesuai dengan ketentuan. Dan kalau memang peraturan-peraturan ini bisa terimplementasi dengan baik sesuai dengan filosofinya, harusnya goal besarnya pun tercapai," ujarnya.

Petani lobster air tawar menunjukkan lobster siap jual di tempat budidaya lobster air tawar BFC Mini Farm di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (7/8/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)Foto: Petani lobster air tawar menunjukkan lobster siap jual di tempat budidaya lobster air tawar BFC Mini Farm di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (7/8/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Petani lobster air tawar menunjukkan lobster siap jual di tempat budidaya lobster air tawar BFC Mini Farm di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (7/8/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Dalam menyusun regulasi ini, katanya, seoptimal mungkin KKP menampung aspirasi stakeholder seperti nelayan penangkap, pembudidaya lobster, pemasar hasil perikanan, pemerintah daerah, hingga akademisi dalam menyusun rancangan peraturan perundang-undangan terkait pemanfaatan benih bening lobster dan pelaksanaan kegiatan budidaya biota tersebut.

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Dede Ola menyambut baik kerjasama perikanan Indonesia dengan negara pembudidaya lobster, khususnya dalam mengembangkan budidaya lobster.

Kerja sama ini dinilainya dapat mendorong produktivitas budidaya lobster di dalam negeri yang selama ini belum berjalan optimal karena dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya persoalan pakan.

"Saya apresiasi sekali kebijakan ini, karena ini yang dinantikan oleh nelayan khususnya yang ada di Sukabumi. Kalau akhirnya boleh dilakukan budidaya lobster di luar negeri dengan pertimbangan pembudidaya luar negeri harus action di Indonesia, ini menjadi salah satu bentuk edukasi untuk mendekatkan keberhasilan budidaya lobster di Indonesia," ujarnya.

Dede Ole berharap, kebijakan mengenai lobster ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalamnya, tapi juga kelestarian ekosistem.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trenggono Ungkap 5 Perusahaan Vietnam Minat Beli Benih Lobster RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular