
Nah! Ini Bocoran Skenario Perpindahan PNS ke IKN

Jakarta, CNCB Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan tantangan dalam menyusun dan mematangkan skenario perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Anas, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.
Oleh karena itu, Kementerian PANRB terus bergerak cepat mematangkan beberapa skenario pemindahan ASN. Hal ini untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.
"Hari ini kami menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada akhir pekan lalu dimana Kementerian PANRB diminta untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap," ungkap Menteri Anas di Jakarta, dikutip Selasa (23/1/2024).
Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.
Anas mengungkapkan, untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN ini, Kementerian PANRB tidak bekerja sendirian.
Secara paralel, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.
Kementerian PANRB juga akan mengintensifkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah dari masing-masing instansi.
Selain itu, Kementerian PANRB juga diminta untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.
Untuk itu, menurut Anas, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN. Bukan hanya dari Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.
Dari dokumen paparan Menteri PANRB, pemindahan ASN pada periode 2024-2025 diperkirakan mencapai 100.023 ASN. Jumlah ini termasuk pejabat negara 956 orang. Kemudian sesuai Perpres 21/2022, pemindahan aparatur mencapai kurang lebih 60.000 ASN pada tahun ini. Namun, pada raker 9 November 2023, diputuskan sebanyak 16.990 PNS, TNI dan Polri yang akan dipindahkan dalam gelombang pertama. Keputusan jumlah PNS dan TNI/Polri yang pindah ini disesuaikan dengan ketersediaan tempat tinggal.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PNS yang Pertama Pindah ke IKN Dapat Tunjangan Pioneer, Apa Itu?