
Sadis! Ketahuan Nonton Drakor, 2 Remaja Korea Utara Dihukum
Jakarta,CNBCÂ Indonesia - Menonton drama korea merupakan salah satu kegiatan menyenangkan untuk menghabiskan waktu luang pribadi maupun dengan orang yang disayangi.
Namun tidak dengan dua orang remaja ini. Sebuah rekaman video yang diperoleh lembaga think tank Korea Selatan menunjukkan dua siswa sekolah menengah asal Korea Utara berusia 16 tahun dijatuhi hukuman 12 tahun kerja paksa karena menonton dan mendistribusikan film dan drama Korea Selatan.
Berdasarkan narasi dalam video tersebut, para pelajar tersebut diadili karena menonton dan mendistribusikan puluhan film, drama, dan video musik "rezim boneka" Korea Selatan.
Video tersebut juga mengkritik penduduk perempuan Korea Utara karena mengadopsi gaya "pakaian asing", seperti rambut diwarnai, celana pendek, celana ketat, dan sandal, yang diklaim dipengaruhi oleh propaganda dari Korea Selatan dan negara-negara kapitalis barat.
Menurut South And North Development (SAND) Institute, video yang diberi judul resmi "Mari Kita Intensifikasi Upaya Pemberantasan Segala Bentuk Fenomena Reaksioner dan Non-Sosialis," dibuat untuk tujuan pendidikan internal guna lebih menyebarkan "Ideologi Reaksioner" Korea Utara, dan Undang-Undang Penolakan Budaya" yang ditetapkan pada tahun 2020.
-
1.
-
2.
-
3.