Bisnis Jastip Mulai Bikin Resah, Bos Ritel Minta Diatur Ketat

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
19 January 2024 11:10
Antrean panjang koper penyedia jasa titip (jastip) terlihat di acara Jakarta X Beauty 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (14/12/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Antrean panjang koper penyedia jasa titip (jastip) terlihat di acara Jakarta X Beauty 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (14/12/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendesak pemerintah untuk segera membuat dan/atau mengatur regulasi terkait bisnis jasa titip (jastip) dari luar negeri. Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menilai fenomena bisnis jastip ini termasuk bisnis yang ilegal, lantaran tidak masuk dalam jalur resmi dan tidak dikenakan biaya pajak.

"Jastip kita kritisi keras, karena jastip itu adalah usaha ilegal. Jastip itu masuknya ke Indonesia tidak dalam jalur resmi, tidak memenuhi pajak," kata Roy dalam konferensi pers Aprindo di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

"Masuknya jastip itu kan black market, baju mahal, tas mahal, elektronik mahal dimasukkan ke dalam tasnya (atau) kargonya, seolah-olah barang milik sendiri. Padahal begitu keluar bandara sudah ada yang ambil dan lewatlah pajaknya, lewatlah mekanisme legalnya, gak terpenuhi," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, bisnis jastip seakan menjadi peluang bisnis menjanjikan yang tengah marak di masyarakat belakangan ini, lantaran bisa masuk ke Indonesia bebas dari pajak, dan biaya atau harga yang dikeluarkan konsumen pun menjadi lebih murah.

Antrean panjang koper penyedia jasa titip (jastip) terlihat di acara Jakarta X Beauty 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (14/12/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)Foto: Antrean panjang koper penyedia jasa titip (jastip) terlihat di acara Jakarta X Beauty 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (14/12/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Antrean panjang koper penyedia jasa titip (jastip) terlihat di acara Jakarta X Beauty 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (14/12/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Karena harga yang ditawarkan bisa lebih murah jika membeli di bisnis jastip, kini masyarakat lebih banyak memilih untuk membeli produk dari luar negeri dengan jastip daripada membeli di toko yang sebenarnya ada dijual di Tanah Air.

Hal ini jugalah yang membuat pendapatan ritel secara tidak langsung terimbas meskipun tidak begitu signifikan. Namun untuk pajaknya sendiri menurut Roy, negara bisa kekurangan pendapatan. Untuk itu, Roy berharap pemerintah bisa membuat regulasinya dengan tepat.

"Kita tidak mempermasalahkan yang melakukan jastip, yang kita permasalahkan adalah belum sampainya regulasi yang mengawasi dan juga menindak tegas supaya ini tidak merugikan negara, bukan merugikan ritel," jelas Roy.

"Ke negara kan tidak masuk pajaknya, kerugian ritel itu dampak daripada barang yang dibawa masuk, padahal kita sebenarnya ada jualan di gerai-gerai kita, dampaknya tidak terlalu signifikan lah ke ritel, tapi bagi negara kan itu tidak bayar pajak, jadi justru itu mengambil keuntungan pribadi yang gak jauh beda dengan impor ilegal," pungkasnya.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bikin Miris! APRINDO Harap RPP Kesehatan Gak Matikan Usaha

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular