Video

Pengusaha 'Ngamuk' Pajak Hiburan Naik Jadi 40%, Sandiaga Uno Jawab Ini

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
17 January 2024 16:11

Jakarta, CNBC Indonesia- Pengusaha jasa hiburan menolak keputusan Pemerintah yang pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 25% menjadi 40%-75%.

Menparekraf, Sandiaga Uno menghargai upaya hukum judicial review di Mahkamah Konstitusi oleh pelaku usaha jasa hiburan terkait PBJT yang diatur dalam UU No.1/2020.

Kemenparekraf memastikan berpihak kepada penciptaan iklim usaha yang kondusif dan penciptaan lapangan kerja sehingga industri pariwisata berkelanjutan. Kemenparekraf ini juga mengajak pelaku usaha untuk mencari solusi bersama terkait UU No.1/2020 dalam mendorong desentralisasi & penguatan pembiayaan ekonomi daerah dapat difasilitasi dan berkeadilan.

Seperti apa pandangan Kemenparekraf terkait aturan pajak hiburan? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno serta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA), Hana Suryani dan Ketua Asosiasi Pengusaha Spa & Wellnest Indonesia, Mohammad Asyhadi dalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Rabu, 17/01/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...