
PT PII Jalankan Mandat Dukung Ekosistem Pembiayaan Inovatif

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) telah tercatat sukses melaksanakan mandat penjaminan sebanyak 47 proyek senilai Rp 474 triliun, hingga kuartal III-2023.
Penjaminan ini meliputi skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) sebanyak 31, skema non-KPBU sebanyak 16 proyek, dan 8 penjaminan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terdampak Covid-19 (PEN-BUMN).
Direktur Utama PT PII Muhammad Wahid Sutopo mengungkapkan, penjaminan yang diberikan itu mencakup konektivitas masyarakat, peningkatan akses air bersih, konservasi energi, ketenagalistrikan, dan telekomunikasi. Adapun sebanyak 19 proyek dari skema KPBU merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp 268 triliun.
Dia menjelaskan bahwa penjaminan non-KPBU dan program PEN merupakan mandat baru PT PII. Penjaminan non-KPBU diberikan atas risiko gagal bayar BUMN yang melakukan pinjaman dan atau penerbitan obligasi dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur melalui skema alternatif lain di luar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, penjaminan PEN diberikan dalam rangka pemulihan pasca Covid-19 untuk menjamin BUMN dan korporasi padat karya. Bentuk penjaminan kepada korporasi padat karya berupa dukungan loss limit dan penjaminan bersama yang diberikan bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Sutopo juga menyebut PT PII berperan sebagai first loss absorber, yakni besaran porsi penjaminan dari BUPI yang mendapat penugasan untuk melakukan penjaminan pemerintah.
"Melalui mekanisme ini, PT PII berperan sebagai garda pertama yang akan menyerap risiko kerugian akibat gagal bayar. Sehingga, melalui peran ini, PII telah membantu memagari (ring-fence) pemerintah dari timbulnya kewajiban kontinjensi dan meminimalkan kejutan langsung (sudden shock) kepada APBN," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Diketahui, pembiayaan kreatif merupakan inovasi di bidang investasi yang memberikan ruang bagi sumber pendanaan agar dapat terlibat dalam pembiayaan infrastruktur. Pembiayaan kreatif bertujuan melengkapi sumber pendanaan tradisional yang berkontribusi pada kegiatan investasi infrastruktur.
Dalam upaya peningkatan kapasitas melakukan penjaminan, PT PII mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar 10,65 triliun hingga 2023. Sementara itu nilai aset PT PII pada 2022 mencapai 15,56 triliun dan diproyeksikan hingga 2023 bertumbuh menjadi 16,43 triliun.
Adapun dari hasil pengelolaan PMN ini, ekuitas Perseroan pada 2022 tercatat sebesar Rp 15,15 triliun dan diprediksi bertumbuh menjadi 15,96 triliun hingga 2023 sehingga dapat menyediakan cakupan penjaminan sebesar Rp 94 triliun. Komitmen investasi yang dapat dibangkitkan dari skema ini mencapai Rp 482 triliun atau leverage ratio atas PMN sebesar 45x.
"PT PII pun berkontribusi bagi penerimaan negara berupa pembayaran pajak dan dividen mencapai Rp 2,1 triliun pada periode 2017-2022," ungkap Sutopo.
Lebih lanjut, menurut Sutopo, PT PII juga berperan sebagai enabler dalam ekosistem pembiayaan infrastruktur. Di mana PT PII mendorong skema inovatif dan kreatif, baik di sisi public maupun private sector.
Hal tersebut termasuk aspek peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, kualitas pelaksanaan siklus infrastruktur atau aktivitas ekonomi, dan berbagai instrumen lainnya.
"Di PT PII, unit IIGF Institute dibentuk sebagai Center of Excellence dari ekosistem infrastruktur yang merupakan think tank para pemangku kepentingan di tingkat pusat, daerah, akademisi, lembaga multilateral serta institusi internasional lainnya," ujar dia.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PT PII Sukses Ciptakan Nilai Ekonomi Lewat Sederet Penjaminan
