Pengusaha Curhat ke Anies: Capek Dicurangi Pengemplang Pajak!

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Jumat, 12/01/2024 17:25 WIB
Foto: REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA

Jakarta, CNBC Indonesia-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencecar calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan soal visi-misinya terkait bidang perpajakan. Kadin menganggap sektor perpajakan masih banyak masalah, sehingga iklim berusaha di Indonesia masih belum mendukung persaingan yang sehat antar pengusaha.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Dialog Capres O1 Anies Baswedan bersama Kadin yang dihelat Kamis malam (11/1/2024).


Ketua Komite Tetap Perpajakan Kadin Sidi Widyapratama menjelaskan rasio perpajakan atau tax ratio Indonesia saat ini memang mengalami kenaikan, namun masih rendah dibandingkan negara lain. Di sisi lain, kata dia, jumlah wajib pajak yang sudah ada juga belum optimal dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

"Seperti diketahui tax ratio Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, tapi kalau dibandingkan dengan negara lain tax ratio Indonesia rendah di kisaran 10%," kata Sidi pada saat sesi tanya jawab.

Dia menceritakan di lapangan para pengusaha banyak menemui kendala ihwal perpajakan ini. Dia mengatakan pelaku usaha yang taat pajak harus bersaing dengan pelaku usaha lain yang tidak taat pajak. Akibatnya, kata dia, biaya yang dipikul oleh para pengusaha jujur ini lebih tinggi, daripada mereka yang tidak taat.

"Fakta di lapangan pelaku usaha yang taat pajak harus bersaing dengan pelaku usaha yang tidak taat pajak, dan akibatnya cost yang dipikul pelaku yang taat jadi lebih tinggi dari pelaku yang tidak taat pajak," kata dia.

Foto: Calon Presiden nomor urut 01, Anies Bswedaan saat menghadiri Dialog Capres Bersama Kadin. (YouTube/Kadin Indonesia)

Sidi lantas mengajukan pertanyaan, apa strategi Anies dalam meningkatkan tax ratio dengan cara ekstensifikasi dengan menambah jumlah wajib pajak, maupun intensifikasi dengan optimalisasi penerimaan pajak bagi wajib pajak yang tidak taat. "Sehingga dengan demikian akan tercapai persaingan usaha yang sehat," katanya.

Mendapatkan pertanyaan itu, Anies mengemukakan sejumlah solusi. Di antaranya adalah dengan membentuk Badan Penerimaan Pajak, serta memanfaatkan teknologi digital untuk mengurangi kongkalikong di bidang perpajakan.

Anies mengemukakan jurus pamungkasnya adalah dengan melakukan fiscal cadaster atau melakukan sensus pajak. Dia mengatakan dengan melakukan sensus pajak berkala, maka akan bisa menambah jumlah wajib pajak, sekaligus menggali obyek pajak yang selama ini belum diperbaharui.

Dia mengatakan pernah menerapkan strategi ini saat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dia mengatakan saat itu menemukan ada tanah yang telah berubah menjadi gedung, namun pajak gedungnya tidak pernah ditarik selama 10 tahun.

Menurut Anies, upaya fiscal cadaster ini bukan tanpa hambatan. Menurut dia, hambatan paling besar justru datang dari internal pajak sendiri. "Karena dengan melakukan fiscal cadaster itu maka akan ketahuan mana yang sesungguhnya terlewat dan mana yang terlewat dan jadi rente di situ," kata dia.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Bantah Tagih Pajak Rp 2,9 M Ke Penjahit di Pekalongan