
Tol Baru Ini Bakal Bikin Sumbar-Riau Terasa 'Sejengkal'
Tol Pekanbaru-Padang, seksi 1 Padang-Sicincin sepanjang 36,6 km akan menghubungkan Provinsi Sumatera Barat dan Riau.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mempercepat pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang akan tersambung dari Provinsi Lampung hingga Aceh. Pembangunan JTTS ini untuk mendukung kelancaran konektivitas masyarakat di Pulau Sumatera. (Dok. PUPR)

Dalam kunjungannya ke Sumatera Barat, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan JTTS memiliki total panjang 2.749 km dengan panjang koridor utama 1.889 km dan koridor pendukung 860 km. (Dok. PUPR)

"(Sebanyak) enam ruas jalan tol dengan total panjang 596 km telah beroperasi dan tujuh ruas jalan tol sepanjang 361 km sedang dalam konstruksi. Sisanya, terdapat empat ruas sepanjang 582 km memasuki Rencana Tahap II, lima ruas sepanjang 657 km memasuki Rencana Tahap III, dan enam ruas sepanjang 553 km memasuki Rencana Tahap IV,” jelas Menteri Basuki. (Dok. PUPR)

Pada tahun 2024, Kementerian PUPR menargetkan operasional JTTS Koridor Utama antara lain Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (sebagian Seksi 2-Seksi 4), Binjai–Langsa seksi 2, Kisaran–Indrapura, Padang–Pekanbaru (Bangkinang–Pangkalan), Sigli–Banda Aceh seksi 1, Betung-Jambi seksi Bayung Lencir–Tempino, Padang–Pekanbaru (Padang–Sicincin) dan Binjai–Langsa (seksi 3).(Dok. PUPR)

Menurut Menteri Basuki, kecepatan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru–Padang membutuhkan dukungan pemerintah daerah. Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menerangkan, saat ini progress pembebasan lahan Jalan Tol Pekanbaru–Padang, seksi 1 Padang-Sicincin hampir rampung dan telah mencapai 92,6%. Sementara progress konstruksinya mencapai 47,22%. (Dok. PUPR)

Jalan Tol Pekanbaru-Padang, seksi 1 Padang–Sicincin akan terbagi menjadi 2x2 lajur pada tahap awal. Seksi ini akan memiliki tiga gerbang tol yang berada pada STA 1+800, STA 19+000 dan STA 35+800. Seksi ini juga akan memiliki satu pasang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP/ Rest Area) Tipe A yang berada di STA 23+000. (Dok. PUPR)

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Direktur Jalan Bebas Hambatan Triono Junoasmono. (Dok. PUPR)