Jokowi Pernah Janji Tukin TNI 80%, 4 Tahun Gak Kejadian

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Kamis, 11/01/2024 20:20 WIB
Foto: Panglima TNI Agus Subiyanto dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberikan pernyataan resmi terkait dengan rencana kenaikan tunjangan kinerja (tukin) TNI tahun ini, di Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (11/1/2024). (CNBC Indonesia/Rosseno Aji Nugroho)

Jakarta, CNBC Indonesia - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sedang mengupayakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi para prajurit TNI menjadi 80%. Dia mengatakan upaya kenaikan ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.

"Pertama, sudah arahan Bapak Presiden," kata Agus di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (11/1/2024).

Perintah Jokowi itu seperti menuntaskan janji yang tertunda sejak 4 tahun lalu. Dalam pidato saat HUT TNI ke-74 tahun 2019, Jokowi sempat menjanjikan akan menaikkan tukin prajurit TNI menjadi 80%.


Tak lama setelah pidato itu, pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Pandemi ini mengguncang perekonomian negara. Akibatnya, pemerintah Presiden Jokowi melakukan moratorium kenaikan tukin, termasuk untuk TNI.

Setelah 4 tahun lebih tak kejadian, Agus datang menemui Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas hari ini di kantornya untuk mengkonsultasikan kenaikan tukin anak buahnya.

Setelah melakukan rapat, Agus mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan TNI untuk bisa mendapatkan kenaikan tukin ini. Syaratnya adalah TNI harus menaikkan kinerja dan skor Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi

Menurut dia, kinerja TNI saat ini sudah tergolong baik. Sebab, selain melakukan tugas pertahanan negara, anggota TNI juga terlibat dalam program-program pemerintah seperti pengentasan gizi buruk ekstrem, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga renovasi masjid.

Sementara untuk reformasi birokrasi, Agus mengatakan sudah menyusun rencana. dia mengatakan akan melakukan reorganisasi di tubuh TNI, seperti menurunkan pangkat jabatan Kepala RSPAD Gatot Subroto dan Komandan Puspomad dari jenderal bintang 3 ke bintang 2.

Adapun, jabatan Komandan Korps Marinir akan dinaikkan dari bintang 2 ke bintang 3. "Kita evaluasi setiap 2 tahun tentang kinerja yang dilakukan oleh satuan-satuan tersebut. Jadi kita mengambil kebijakan menaikkan atau diturunkan pangkatnya," kata dia.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ketua DPR Ungkap TNI Amankan Kejaksaan Sesuai Aturan