
Video: Aturan Pinjol Tebaru Dari OJK, Berlaku 1 Januari 2024!
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
03 January 2024 13:10
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan beberapa peraturan baru terkait dengan platform pinjaman online (pinjol) fintech peer to peer lending. Regulasi tersebut seiring dengan menjamurnya keberadaan pinjol, sehingga perlu aturan untuk melindungi konsumen.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Rabu, 03/01/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.