Petani Rokok Marah, Sebut Cukai Rokok Jokowi 'Membunuh'

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
29 December 2023 14:30
Ilustrasi petani tembakau. (Dok.Pixabay)
Foto: Ilustrasi petani tembakau. (Dok.Pixabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Petani tembakau mengaku kecewa dengan kebijakan di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan tinggi cukai rokok. Mereka pun membandingkan kebijakan di rezim saat ini dengan sebelumnya yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Tidak tanggung-tanggung, kebijakan cukai rokok di era Jokowi disebut telah membunuh petani tembakau RI.

"Era SBY dulu kenaikan Cukai ada tapi ngga se-ekspansif era Pak Jokowi ini, yang sebenarnya kami sangat berharap dengan Pak Jokowi memberi perlindungan pada petani tembakau, tapi sayang di 10 tahun ini kebijakannya membunuh petani tembakau," kata Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Wisnu Brata kepada CNBC Indonesia dikutip Jumat (29/12/2023).

"Kekecewaan kami kenapa pemerintah selalu pukul kami saat petani sedang tembakau, begitu panen ada informasi cukai naik harga langsung jatuh, itu berulang-berulang tiap tahun. Di 10 tahun ini kenaikan cukai sudah sangat luar biasa di era Pak Jokowi," kata Wisnu.

Kalangan petani tembakau pun berharap pemerintah bisa lebih bijak dalam menentukan kebijakan, utamanya di situasi ekonomi yang tidak mudah pasca pandemi.

"Tolong lah pemerintah buka mata dan mata telinga, terpenting buka hati, saat ekonomi sulit ngga baik-baik aja, kebijakannya jangan membunuh kami karena kalau itu dipaksakan terus, itu jadi lonceng kematian bagi petani tembakau Indonesia, itu yang ngga kami inginkan karena saya punya history cukup besar karena tembakau ini budaya bagi masyarakat di beberapa daerah karena heritage," sebut Wisnu.

Seperti diketahui, Kenaikan cukai rokok sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo pada 2022. Saat itu, Jokowi merilis kebijakan kenaikan tarif CHT dua tahun berturut-turut, yakni 2023 dan 2024. Per Januari 2024, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10%. Dengan memperhitungkan kenaikan cukai tahun depan, selama dua periode kepemimpinan Jokowi pita cukai rokok telah melesat lebih dari 108%.

Di saat bersamaan, meski kenaikan cukai rokok diharapkan untuk menekan perokok, melansir data Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terjadi penambahan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada 2021.  Meski prevalensi merokok di Tanah Air mengalami penyusutan menjadi 1,6% dari 1,8%.

Selanjutnya, melansir dari laporan Statista Consumer Insights memprediksi di Indonesia pada beberapa tahun mendatang masih akan mencatatkan kenaikan perokok. Statista memproyeksikan jumlah perokok akan bertambah menjadi 123 juta pada 2030 mendatang.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Petani Mengeluh, Cukai Naik & Digempur Tembakau Impor!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular