Target Pajak Prabowo-Gibran Bikin Bingung Para Ahli
Jakarta, CNBC Indonesia-Sejumlah pengamat pajak menilai target tax ratio 23% yang diucapkan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membingungkan. Pengamat pajak menilai Gibran dan tim berhutang penjelasan lebih jauh mengenai maksud target rasio perpajakan ini.
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Ronny Bako mengatakan ada beragam versi cara menghitung tax ratio. Dia bilang ada model penghitungan Indonesia, model penghitungan International Monetary Fund (IMF) dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
"Pertama saya tidak mempermasalahkan targetnya, tapi konsepsi tax ratio dulu," kata dia dikutip pada Jumat (29/12/2023).
Ronny mengatakan model penghitungan tax ratio yang dipakai di Indonesia adalah pajak pemerintah pusat lalu dibagi dengan Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara, model penghitungan tax ratio lembaga dan negara lain bisa saja berbeda. Misalnya saja model perhitungan yang juga memasukkan pajak daerah sebagai penerimaan negara. Menurut dia, kalau hanya cara penghitungannya saja yang diubah, maka target tax ratio yang tinggi mungkin sudah tercapai saat ini.
"Nah inilah yang harus diklarifikasi dulu, penerimaan pajak yang mana, apakah hanya pusat atau pajak daerah. Kalau hanya pusat ya jelas rendah, kalau pajak pusat dan daerah dan sebagainya mungkin kita tinggi," kata dia.
Ronny menilai sampai sekarang belum ada penjelasan mengenai konsep yang digunakan pasangan Prabowo-Gibran dalam menargetkan tax ratio 23% ini. Menurut dia, apabila penghitungan target tax ratio yang dipakai adalah yang berlaku saat ini, yaitu hanya pajak pusat, maka bisa dipastikan akan ada pajak tambahan untuk masyarakat. "Itu terindikasi bahwa akan ada pajak tambahan bagi wajib pajak," kata dia.
Sebelumnya, target rasio perpajakan pasangan Prabowo-Gibran mengemuka dalam sesi debat cawapres yang dihelat Jumat (22/12/2023). Mulanya, cawapres nomor urut 3, Mahfud Md menyebut bahwa target tax ratio 23% dari PDB yang dipatok Prabowo-Gibran tidak masuk akal.
Menjawab Mahfud, Gibran mengatakan dirinya dan Prabowo tidak akan menggunakan strategi lama dalam menaikkan rasio perpajakan di Indonesia. "Kita ini tidak ingin berburu di dalam kebun binatang. Kita ingin memperluas kebun binatangnya, kita tanami binatangnya, kita gemukkan," kata Gibran.
Untuk memperluas kebun binatang itu, Gibran mengatakan akan memperbanyak pembukaan dunia usaha. Dengan demikian, dia berharap jumlah Wajib Pajak juga ikut bertambah.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengatakan meningkatkan rasio perpajakan sebenarnya mudah. Dia mengatakan rasio perpajakan bisa dinaikkan hanya dengan mengotak-atik rumus perhitungan.
Menurut dia, selama ini komponen penghitungan penerimaan pajak di Indonesia hanyalah pajak yang diterima pemerintah pusat. Maka itu, kata dia, apabila rasio perpajakan ingin ditingkatkan maka tinggal menambah komponen lainnya dalam penerimaan pajak.
"Kalau mau ditambah jadi meningkat dua kali lipat tambahkan komponen pembilangnya. Konsep dasarnya penerimaan pajak bisa termasuk kontribusi wajib BPJS atau pajak pusatnya ditambah pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam, kalau itu dimasukkan rasio pajak langsung loncat," kata dia.
Meski demikian, Prianto mengakui bahwa mengotak-atik rumus penghitungan rasio pajak itu tidak sama dengan menambah jumlah penerimaan negara. "Itu makanya, kalau ngomong soal rasio, kita pakai rumus yang mana," kata dia.
(mij/mij)