Mimpi Prabowo-Gibran: Bikin RI Jadi Raja Energi Hijau Dunia!
Jakarta, CNBC Indonesia - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka optimistis Indonesia bakal menjadi raja energi hijau dunia. Ini menyusul pengembangan biodiesel, bioavtur, dan bioetanol yang merupakan salah satu sumber Energi Baru Terbarukan (EBT).
Hal tersebut ia sampaikan dalam debat kedua Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang dikhususkan untuk Calon Wakil Presiden (Cawapres), di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12/2023).
"Saya berkeyakinan suatu saat nanti Indonesia menjadi raja energi hijau dunia dengan terus mengembangkan biodiesel," kata Gibran yang tampil pertama dalam memaparkan visi-misinya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa untuk menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi mendatang perlu mengubah future challenge menjadi future opportunity.
"Untuk itu hilirisasi digital akan kami genjot, kita akan siapkan anak-anak muda yang ahli AI, ahli blockchain, ahli robotik, ahli perbankan syariah, ahli kripto," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis produksi bioetanol yang berasal dari tebu sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di dalam negeri dapat menekan impor produk BBM.
Direktur Bioenergi EBTKE Kementerian ESDM Edi Wibowo mengatakan hingga saat ini produksi bioetanol di Indonesia baru sekitar 40 ribu kilo liter (kl) per tahun. Adapun pada 2030 mendatang Indonesia mempunyai target produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu hingga 1,2 juta kl.
Oleh karena itu, dengan RI berhasil mengembangkan bioetanol sebagai campuran pada BBM jenis bensin, maka hal tersebut akan berdampak pada menurunya impor produk BBM. Pasalnya konsumsi BBM jenis bensin pada tahun 2022 saja telah mencapai 35,8 juta kilo liter (kl).
"Jadi lebih dari 60% atau sekitar hampir 22 juta kl itu masih impor. Kalau nanti kita gunakan bioetanol tadi semaksimal mungkin paling tidak bisa mengurangi yang 22 juta kl tadi," ujarnya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Rabu (20/12/2023).
Edi pun berharap agar kebijakan mandatori biodiesel dapat diterapkan juga pada program campuran bioetanol pada BBM jenis bensin. Adapun guna mendukung keberlanjutan mandatori bioetanol, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).
(wia)