Ganjar Janji Berburu Pajak untuk Capai Target Rp 6.000 T

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Kamis, 21/12/2023 13:53 WIB
Foto: REUTERS/AJENG DINAR ULFIANA

Jakarta, CNBC Indonesia - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengungkapkan strateginya untuk menaikkan pendapatan negara hingga Rp 6.000 triliun, dari yang saat ini sebesar Rp 2.802,3 triliun.

Menurutnya kapasitas pendapatan negara itu harus dinaikkan hingga sebesar RP 6.000 triliun untuk merealisasikan berbagai target pembangunan yang telah ia canangkan dalam visi-misinya sebagai capres 2024.

"Saya bertanya pada para ekonom, mungkin nanti kalau ada yang minat, bisa enggak membantu saya membuatkan scheme APBN kita tidak Rp 3.000 triliun tapi Rp 6.000 triliun," kata Ganjar dalam acara Food and Agriculture Summit III dan Dialog Calon Presiden RI 2024 - 2029 yang digelar IPB, dikutip Kamis (21/12/2023).


Untuk merealisasikan cita-citanya itu, Ganjar mengungkapkan, strategi besar yang ia tempuh adalah dengan memperbaiki level rasio pajak atau tax ratio melalui ekstensifikasi. Sebab, menurutnya masih banyak wajib pajak yang belum tercakup dalam golongan penyetor pajak.

"Mencari pajaknya tidak mancing di akuarium atau berburu di kebun binatang, tapi ekstensifikasi dari mereka yang sebenarnya masih punya banyak potensi, pajak loh ya," ucap Ganjar.

Selain itu, dari sisi penerimaan non pajak, ia mengatakan, akan mendorong penciptaan nilai tambah dari sumber pendapatan yang selama ini tercipta hanya dari hasil sumber daya alam mentahan saja, dan hilirisasi harus dikembakan. Lalu, dengan memberantas illegal economy.

Ia mencontohkan, illegal economy yang selama ini membuat penerimaan negara bukan pajak atau PNBP tak optimal adalah masih maraknya pencurian ikan di laut, khususnya berbendera Vietnam. Illegal fishing itu menurutnya tidak pernah terurus selama 17 tahun terakhir.

"Dulu pernah ada perdebatan capres bagaimana mengawasi laut kita pak, waktu itu sempat muncul istilah drone, mungkin satelit lebih pas, tapi belum dilaksanakan itu. Illegal ekonomi saya katakan inilah yang kemudian membikin kita akhirnya tidak pernah bisa melompat," tutur Ganjar.

Sebagai informasi, tax ratio perpajakan terendah terjadi pada 2020 dengan persentase sebesar 6,68%. Pada 2021 hingga 2022, tax ratio kembali tumbuh masing-masing 9,11% pada 2021 dan 10,41% pada 2022. Namun, pada 2023 tax ratio ditargetkan hanya mencapai 9,61%.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Mei 2025 Defisit Rp 21T, Menkeu Klaim Masih Kecil