Internasional

Inggris "Hukum" Israel, Warga Dilarang Masuk

sef, CNBC Indonesia
15 December 2023 12:04
The Union Jack flag flies above the Houses of Parliament from the Victoria Tower in London, Thursday, Sept. 12, 2019. The British government insisted Thursday that its forecast of food and medicine shortages, gridlock at ports and riots in the streets after a no-deal Brexit is an avoidable worst-case scenario. (AP Photo/Alastair Grant)
Foto: Inggris (AP Photo/Alastair Grant)

Jakarta, CNBC IndonesiaInggris mengeluarkan sanksi bagi warga Israel yang terkait kekerasan di Palestina. Mereka akan dilarang memasuki negeri itu.

Hal ini dikatakan Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron Kamis waktu setempat. Ini menyusul rencana serupa yang dikeluarkan Uni Eropa (UE).

"Pemukim (Israel) ekstremis, dengan menargetkan dan membunuh warga sipil Palestina, merusak keamanan dan stabilitas bagi warga Israel dan Palestina," kata Cameron di situs media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dikutip Reuters, Jumat (15/12/2023).

"Israel harus mengambil tindakan yang lebih kuat untuk menghentikan kekerasan terhadap pemukim dan meminta pertanggungjawaban para pelakunya," katanya.

"Kami melarang mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap pemukim memasuki Inggris untuk memastikan negara kami tidak menjadi rumah bagi orang-orang yang melakukan tindakan intimidasi ini."

Data PBB menunjukkan serangan harian pemukim di Tepi Barat yang diduduki Israel terus meningkat. Bahkan, lebih dua kali lipat sejak 7 Oktober di mana perang Israel dan Hamas di Gaza dimulai.

Senin, hal ini juga suado diungkap Menteri Luar Negeri Andrew Mitchell. Ia mengatakan kepada parlemen bahwa Cameron telah membahas masalah larangan perjalanan dengan AS minggu lalu.

"Kami menyesalkan semua kekerasan ekstremis," kata juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy dalam sebuah pernyataan yang disiarkan televisi.

"Tidak ada alasan untuk main hakim sendiri atau hooliganisme, dan kami akan terus mendesak agar semua kekerasan ekstremis ditangani dengan kekuatan hukum penuh."

Walaupun banyak perhatian internasional terfokus pada serangan lintas batas dan perang Israel melawan Hamas di Gaza, para pejabat Eropa juga menyatakan keprihatinan yang semakin besar mengenai meningkatnya kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Awal pekan ini Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Josep Borrell mengatakan dia akan mengusulkan sanksi terhadap pemukim Yahudi yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Borrell tidak mengatakan sanksi apa yang akan dikenakan. Namun para pejabat UE mengatakan sanksi tersebut akan mencakup larangan perjalanan ke UE.

Permukiman adalah salah satu isu paling kontroversial dalam konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Mereka dibangun di atas tanah yang direbut Israel pada Perang Timur Tengah tahun 1967.

Namun Palestina ingin menjadi negara merdeka di masa depan. Praktik-praktik ini dianggap ilegal oleh sebagian besar negara, namun terus berkembang secara konsisten selama bertahun-tahun.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terkuak! Israel Intervensi Pengadilan Inggris soal Palestina

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular