Soal Pelayanan Hukum, Anies: Akan ada Hotline Paris
Jakarta, CNBC Indonesia - Anies Baswedan, Calon Presiden (Capres) RI Nomor urut 1, menyatakan kelak dalam strateginya pihaknya akan membuat program online pelayanan pengacara gratis atau yang disebut dengan Hotline Paris. Program ini diselenggarakan, sebagai cara masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang gratis dari negara.
Hal itu menjawab pertanyaan moderator Debat Capres 2024, mengenai banyaknya kasus persekusi kekerasan diskriminasi antar kelompok.
Anies menyatakan, setiap pelanggaran pelanggar hukum memang harus dihukum. Jika tidak, akan menular dan dianggap hal yang benar. Maka menurut Anies, nomor satu adalah nomor satu tegakkan hukum. Kedua kerukunan harus berkomunikasi dengan semua dan negara tidak boleh memusuhi salah satu unsur masyarakat.
"Negara adalah penyelenggara yang menjangkau semua. Saya mungkin tidak suka dengan pikiran seseorang tapi negara harus berikan hak untuk kritik dan bicara. Jadi ada ruang kebebasan kepada rakyat. Negara bukan mengatur pikiran negara mengatur tindakan.," ungkap Anies dalam Debat Capres 2024 yang diadakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023).
Oleh karena itu, Anies menjabarkan bahwa pihaknya akan membuat satu program yang bisa mendekatkan masalah pelaporan pelanggaran kekerasan dan hukum kepada masyarakat.
"Rakyat tidak tau lapor ke mana? dan ketika lapor pasti bertemu hukum. Kami rencana buat program online untuk layanan pengacara gratis yang kami sebut sebagai Hotline Paris dengan itu maka rakyat bisa minta tolong negara untuk pengacara oleh negara," ungkap Anies
(pgr/pgr)