
Nilai Transaksi Harbolnas 2023 Dibidik Mencapai Rp25 Triliun

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan nilai transaksi Rp25 triliun pada gelaran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2023 yang diselenggarakan pada 10-12 Desember 2023. Target ini meningkat dibandingkan capaian Harbolnas 2022 yang tercatat sebesar Rp22,7 triliun.
"Pada penyelenggaraan Harbolnas 2023, diharapkan terjadi kenaikan volume dan nilai transaksi, khususnya produk lokal serta adanya efek berganda sehingga selain dapat mendorong peningkatan penjualan produk dalam negeri, namun juga mendorong peningkatan sektor transportasi dan logistik, dan sektor terkait lainnya. Nilai transaksi Harbolnas 2023 ditargetkan mencapai Rp25 triliun atau meningkat dibandingkan Harbolnas 2022 yang tercatat sebesar Rp22,7 triliun," kata Isy dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (11/12/2023).
Isy mengungkapkan, Harbolnas 2023 akan diikuti para pelaku usaha yang berdagang melalui platform digital, dengan menyediakan berbagai bentuk fasilitas ruang promosi barang dan/atau jasa, khususnya produksi dalam negeri serta berbagai bentuk penawaran menarik, seperti promo bebas ongkos kirim (ongkir) dan promo menarik lainnya paling sedikit sebesar 30%.
Menurut Isy, Harbolnas adalah salah satu momentum yang tepat untuk mengajak seluruh masyarakat semakin Bangga Buatan Indonesia. "Kebanggaan tersebut perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, yaitu membeli dan menggunakan produk-produk buatan dalam negeri," jelas Isy.
Di mana, sebut Isy, pemerintah melakukan penataan platform digital dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Bidang Adapun Permendag tersebut bertujuan untuk melindungi hak konstitusional UMKM dan konsumen dalam negeri; menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil, sehat, dan bermanfaat; mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha niaga elektronik dalam negeri, serta meningkatkan perlindungan konsumen.
"Permendag Nomor 31/2023 terbit dalam rangka melindungi UKM lokal dan menjaga persaingan dagang menjadi sehat," kata Isy.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Siap-siap Serbu Tiket Pesawat Murah, Rute Mana Saja?
