Internasional

Sah! Denmark Resmi Larang Pembakaran Al-Qur'an di Tempat Umum

luc, CNBC Indonesia
08 December 2023 07:59
Danish flag on the wind is seen during the cold, rainy but bit sunny summer day on Toro Island, Toro huse, Fyn (Funen), Denmark on 1 August 2021  (Photo by Michal Fludra/NurPhoto via Getty Images)
Foto: NurPhoto via Getty Images/NurPhoto

Jakarta, CNBC Indonesia - Parlemen Denmark pada Kamis (7/12/2023) mengesahkan undang-undang yang melarang pembakaran Al-Qur'an di tempat umum, sebagai upaya untuk meredakan ketegangan dengan negara-negara Muslim. Hal ini merupakan tindak lanjut atas serentetan protes di Denmark yang membakar kitab suci umat Islam tersebut, sehingga menimbulkan kemarahan publik.

Pemungutan suara tersebut dilakukan setelah debat selama lima jam di parlemen dan 94 anggota memberikan suara mendukung, 77 menentang.

Melanggar undang-undang baru ini akan dikenakan sanksi denda atau hingga dua tahun penjara.

Denmark dan Swedia mengalami serangkaian protes publik tahun ini ketika para aktivis anti-Islam membakar atau merusak salinan Al-Qur'an, sehingga memicu tuntutan agar pemerintah negara-negara Nordik melarang praktik tersebut.

Menurut Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard, lebih dari 500 demonstrasi yang mencakup pembakaran Al-Qur'an atau bendera telah tercatat sejak Juli.

"Demonstrasi seperti itu dapat merugikan hubungan Denmark dengan negara lain, kepentingan kita, dan pada akhirnya keselamatan kita," kata Hummelgaard, dilansir Reuters.

Denmark berupaya mencapai keseimbangan antara kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi, termasuk hak mengkritik agama, dan keamanan nasional di tengah kekhawatiran bahwa pembakaran Al-Qur'an akan memicu serangan kelompok Islam.

Kritikus dalam negeri di Swedia dan Denmark berpendapat bahwa pembatasan apapun terhadap kritik terhadap agama, termasuk dengan membakar Al-Qur'an, akan melemahkan kebebasan liberal yang telah diperjuangkan dengan keras di wilayah tersebut.

"Sejarah akan menilai kita dengan keras atas hal ini, dan hal ini memang beralasan," kata Inger Stojberg, pemimpin partai Demokrat Denmark yang anti-imigrasi. "Semuanya tergantung pada apakah pembatasan kebebasan berpendapat ditentukan oleh kami, atau ditentukan dari luar."

Pemerintahan koalisi sentris Denmark berpendapat bahwa peraturan baru ini hanya akan berdampak kecil terhadap kebebasan berpendapat dan mengkritik agama dengan cara lain tetap sah.

Sementara itu, Swedia tengah mempertimbangkan cara untuk mencegah pembakaran Al-Qur'an, namun juga mempertimbangkan apakah polisi harus mempertimbangkan keamanan nasional ketika memutuskan permohonan protes dibandingkan dengan larangan.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aksi Bakar Al-Quran Ramai di 2 Negara Ini, Kok Bisa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular