MUI Dukung Penuh Ide Guru Ngaji Dapat Gaji

arj, CNBC Indonesia
07 December 2023 14:20
Maljelis Ulama Indonesia (MUI). (Dok. mui.or.id)
Foto: Maljelis Ulama Indonesia (MUI). (Dok. mui.or.id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ide Guru Ngaji Dapat Gaji mendapatkan respons positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini dianggap sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan kesejahteraan anak bangsa.

"Kesejahteraan itu tidak hanya material semata ya, tapi juga kesejahteraan immaterial, yang bersifat spiritual, karena kita ingin anak-anak kita tidak hanya cerdas otaknya ya tapi anak-anak yang berakhlak dan berbudi luhur," ungkap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada CNBC Indonesia, Jakarta, Kamis (7/12/2023)

Kebijakan ini, menurut Anwar menjadi perhatian pemerintah ke depan. Anwar menuturkan acuannya pasal 29 ayat 1 UUD 1945, di mana negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan negara pun menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa serta berakhlak dan berbudi luhur.

"Supaya mereka bisa dekat dengan Tuhan dan bisa beragama dengan baik, maka mereka harus didekatkan dengan kitab sucinya. Maka mereka harus bisa membacanya dan mempelajari kitab sucinya," paparnya.

Guru ngaji memiliki peran untuk menjalankan hal tersebut, sayangnya hingga saat ini tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Hanya beberapa daerah yang memutus secara formal, bahwa profesi tersebut harus digaji. Misalnya Sumatera Barat dan Jawa Tengah.

"Mengenai masalah jumlahnya masih kecil ya ada acara yang bisa ditempuh, yaitu bagaimana caranya supaya pemerintah bisa meningkatkan masyarakatnya," terang Anwar.

Menurut Anwar, peningkatan ini juga penting mendukung Indonesia Emas 2045. Tidak hanya sebagai negara maju secara materi, melainkan juga sumber daya manusia yang beriman, berakhlak dan berbudi luhur.

"Bagi saya kalau kita mau maju negara itu tidak seperti barat Amerika, kita maju dengan jati diri kita sendiri di mana kita bangsa yang menjunjung tinggi ajaran agama," ujarnya.

Indonesia, kata Anwar bukan negara sekuler ataupun negara agama namun negara yang menghormati agama.

"Oleh sebab itu hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan meningkatkan keagamaan dari sang murid sang anak wajib didukung pemerintah. Di antara bentuknya itu ialah mereka mengalokasikan dananya untuk kegiatan tersebut," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Fatwa MUI: Dukung Agresi Israel ke Palestina Hukumnya Haram!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular