Kemnaker Apresiasi PT GNI Terkait Aspek Keselamatan Kerja

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
04 December 2023 14:46
PT Gunbuster Nickel Industry (GNI)
Foto: Dok PT Gunbuster Nickel Industry (GNI)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) berkomitmen mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerja. Hal ini dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Upaya tersebut sejalan dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia, terutama Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per.04/men/1987 yang mewajibkan perusahaan dengan jumlah pekerja 100 orang atau lebih, atau meskipun kurang dari 100 orang tetapi melibatkan bahan, proses atau instalasi berisiko tinggi untuk membentuk P2K3.

Adapun dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 86, disebutkan bahwa setiap pekerja atau buruh memiliki hak untuk memperoleh perlindungan atas tiga hal, yakni perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan harkat, martabat manusia dan nilai-nilai agama.

Dalam upaya memastikan setiap pekerja terpenuhi hak untuk mendapatkan perlindungan, diperlukan sistem manajemen yang baik. Untuk itu dibuatlah aturan K3, menugaskan pegawai yang kompeten untuk menjadi ahli K3, dan perangkat kelengkapan lainnya.

Sebagai bentuk prosedur keamanan kerja yang diterapkan PT GNI adalah dengan membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dalam operasi bisnisnya. P23K ini berperan penting dalam mengawasi dan melaksanakan regulasi keamanan kerja. P2K3 juga menjadi wadah kerja sama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan pemahaman dan partisipasi dalam penerapan K3.

Atas komitmen ini, PT GNI mendapat apresiasi dari Kemenaker terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri. Apresiasi ini diberikan para pejabat Kemenaker saat melakukan kunjungan kerja ke PT GNI pada bulan Februari 2023 lalu.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker, Yuli Adiratna mengatakan, pihaknya bersama Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah serta Dinas Nakertrans Kabupaten Morowali Utara mengapresiasi inisiatif perseroan dalam membentuk dan menerapkan P2K3 sebagai regulasi safety kerja di PT GNI.

"Inisiatif yang dilakukan PT GNI ini dapat dijadikan sebagai role model untuk smelter-smelter yang lain. Pemerintah bersama pengawas ketenagakerjaan akan terus melakukan pembinaan dan menyiapkan solusi terkait regulasi keamanan kerja yang berlaku di Indonesia," ujar Yuli..

Berdasarkan laporan Kemenaker, PT GNI turut aktif meminta pembinaan dan arahan, serta berkoordinasi secara aktif dengan pihak-pihak terkait dalam rangka terus meningkatkan standar K3 di pabrik PT GNI. Menurutnya, hal ini merupakan upaya positif dari perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.

Selain penerapan kerja yang aman lewat P23K, PT GNI juga mendorong para karyawan untuk memiliki pemahaman dan mengimplementasikan prosedur keselamatan kerja dalam menjalankan pekerjaannya. Untuk itu, PT GNI juga aktif menggelar kegiatan terkait pendidikan dan pelatihan dalam penyelamatan dan penanganan kecelakaan kerja secara rutin dan berkala.

Misalnya, upaya tersebut dibuktikan dengan PT GNI yang melakukan agenda Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja dengan menggandeng Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Kota Palu.

Guna menerapkan regulasi keamanan kerja di PT GNI, diklatsar dilaksanakan di area tempat pelatihan keselamatan kerja PT GNI di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai departemen, termasuk Departemen Health, Safety and Environment (HSE).

Adapun materi pelatihan yang dilakukan meliputi pemakaian alat pemadam api ringan (APAR), pelatihan penyelamatan kecelakaan kendaraan (vehicle accident rescue), evakuasi kebakaran (lowering dan lifting), pelatihan Cardiopulmonary Resuscitation (CPR) yakni upaya pertolongan pertama gawat darurat secara medis yang dilakukan ketika ada seorang mengalami henti jantung, serta pelatihan First Aid yang meliputi dasar-dasar pertolongan pertama, balut luka hingga teknik evakuasi.

Demi memastikan perlindungan optimal bagi tenaga kerja sesuai dengan regulasi keselamatan kerja yang berlaku di lingkup perusahaan dan seluruh Indonesia, PT GNI juga memastikan penggunaan alat berat dan proses operasionalnya diperiksa secara cermat.

Sejalan dengan itu, PT GNI kerap mengadakan kegiatan rutin seperti pelatihan dan sertifikasi. Beberapa di antaranya ialah mewajibkan sertifikasi operator alat berat dan pelatihan sertifikasi safety awareness, sehingga para pekerja benar-benar dibekalkan dan dilatih untuk mahir dalam pekerjaannya. Semua ini diwajibkan bagi para pekerja mengingat pekerjaan mereka erat dengan risiko dan bahaya.

Lebih lanjut, PT GNI juga senantiasa melakukan dialog dengan para karyawan. Dialog ini disebut Perseroan bertujuan untuk mendorong keterbukaan dan rasa saling menghargai antara perusahaan dan karyawan, serta menjadikan budaya kerja yang nyaman di PT GNI.

Ke depannya, PT GNI akan terus berupaya dan berkontribusi positif untuk memperkuat sinergi antara perusahaan, karyawan, masyarakat, dan pemerintah agar penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja dapat selalu dipertahankan. Dengan demikian, industri smelter nikel di Indonesia akan semakin berkembang pesat dan dapat meningkatkan perekonomian nasional.


(dpu/dpu) Next Article Top! Ini Komitmen PT GNI Lindungi Keselamatan Tenaga Kerja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular