Jokowi Jawab Agus Rahardjo Soal Setnov: Ada Kepentingan Apa?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
04 December 2023 11:48
Presiden Jokowi serahkan digital DIPA dan buku daftar alokasi TKD tahun 2024, Rabu (29/11/2023). (Tangkapan layar Setpres RI)
Foto: Presiden Jokowi serahkan digital DIPA dan buku daftar alokasi TKD tahun 2024, Rabu (29/11/2023). (Tangkapan layar Setpres RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo yang ramai dalam beberapa waktu terakhir.

Agus mengungkapkan permintaan Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setya Novanto atau Setnov.

"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya," kata Jokowi menanggapi pernyataan Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/12/2023)

Jokowi menambahkan yang kedua adalah proses hukum atas kasus Setnov kemudian berjalan. "Yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," jelasnya.

Diketahui saat itu, Setnov menjabat Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, partai politik yang pada 2016 lalu bergabung jadi koalisi pendukung Jokowi. Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan KPK secara resmi pada Jumat, 10 November 2017.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sah! Tom Lembong Resmi Bebas Dari Lapas Cipinang

Next Article Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dan Jokowi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular