ESDM Bicara Insentif Hilirisasi Batu Bara: Tarif Royalti 0%
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka-bukaan mengenai insentif yang diberikan pemerintah untuk pengembangan hilirisasi di dalam negeri. Khususnya hilirisasi batu bara menjadi Dimetyl Ether (DME).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebutkan, bahwa terkait insentif pihaknya mendorong untuk yang sifatnya pionner seperti misalnya pengembangan hilirisasi batu bara menjadi DME yang memiliki dampak pada peningkatan nilai tambah.
"Misalkan untuk mendorong hilirisasi Jadi untuk mengolah misalkan batu bara menjadi produk yang lain. Ini kan bisa kita buat ini menjadi bahan bakar gas dengan dimethyl ether misalkan. Atau juga bisa diolah nanti kelanjutannya menjadi produk-produk yang lain nah untuk yang ini, disediakan insentifnya," ungkap Dadan kepada CNBC Indonesia dalam Road to CNBC Indonesia Awards, Rabu (29/11/2023).
Dadan mencontohkan, insentif yang akan diberikan misalnya dengan memberikan tarif royalti hanya 0%. Di mana saat ini misalnya, perusahaan batu bara dikenakan tarif royalti mencapai 7% hingga 13,5%. "Jadi jika mereka mengembangkan hilirisasi batu bara, maka tarif royaltinya 0%," ungkap Dadan.
Insentif lainnya, kata Dadan, jika perusahaan batu bara tersebut memastikan investasi hilirisasinya berjalan dengan baik dalam kurun waktu tertentu. Maka akan ada jaminan dari sisi jangka waktu pertambangan.
(pgr/pgr)