Ternyata Ini Biang Kerok Bioetanol Belum Gencar di RI

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
28 November 2023 16:35
RI Punya
Foto: RI Punya "Harta Karun" Pengganti BBM, Seberapa Besar Potensinya? (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Energi Nasional (DEN) menilai terdapat beberapa pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan, agar pengembangan bioetanol di Indonesia sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat kompetitif.

Anggota DEN Satya Widya Yudha mencontohkan misalnya seperti pungutan bea cukai untuk etanol fuel grade yang akan digunakan untuk campuran BBM. Kondisi ini tentunya cukup memberatkan bagi rencana pengembangan bahan bakar hijau tersebut.

Selain itu, juga diperlukan adanya diskresi percepatan dari pada penerbitan Izin Usaha Industri (IUI) di kementerian perindustrian.

"Untuk setiap terminal itu kita identifikasi sebagai faktor yang membuat supaya etanol itu menjadi kompetitif. Kita coba nanti komunikasikan kepada Kementerian Keuangan yang kebetulan Menteri Keuangan juga anggota DEN untuk bisa membedah sehingga molase itu bisa digunakan secara maksimal di dalam negeri," kata Satya dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (28/11/2023).

Apalagi, saat ini pemerintah juga telah menugaskan PT PT Pertamina (Persero) untuk memanfaatkan produksi bioetanol sebagai bahan campuran BBM. Salah satunya melalui produk Pertamax Green 95 yang merupakan campuran Pertamax dengan bioetanol sebesar 5%.

"Bioetanolnya itu biasanya di TBBM Plumpang itu dikirim ke beberapa daerah. Pada waktu pengiriman saja itu transportasinya juga memakan cost karena produksinya ditampungnya di TBBM Plumpang kalau dikirim ke Jawa Timur harus menggunakan truk tangki sehingga harga di Jawa Timur sudah akan lebih nambah lagi. Maka kenapa perlu ada insentif," ujarnya.

Di samping itu, Satya mengungkapkan Indonesia juga mempunyai target produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu hingga 1,2 juta kilo (KL) pada tahun 2030.

Hal tersebut termuat di dalam peta jalan yang menjadi amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Bidik Target Produksi Bioetanol 750.000 KL per Tahun

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular