video

Pajak UMKM Masih 0,5% Hingga Jerman 'Krisis Serius'

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
27 November 2023 21:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan menegaskan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM yang menikmati tarif pajak penghasilan PPH 0,5% tetap bisa memakai tarif tersebut pada tahun pajak 2024 hingga Jerman disebut senang berada dalam "krisis nasional yang serius". Perdana Menteri negara bagian terpadat Bavaria Markus Soeder menyatakan pemerintahan kanselir Olaf Scholz sulit menemukan jalan keluar dari kesulitan tersebut.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 27/11/2023) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...